Skip to main content

Dampak Efisiensi, DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Untuk Optimalkan Pelayanan bagi Masyarakat

SURABAYAIMediabidik.Com - Dampak dari keputusan pemerintah pusat terkait efisiensi semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat. Sehingga persoalan ini menjadi perhatian utama bagi para wakil rakyat yang duduk di DPRD Surabaya. Salah satunya adalah Syaifuddin Zuhri, Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan.

Untuk menyikapi dampak dari efisiensi, Syaifuddin Zuhri mengingatkan dan meminta Pemkot Surabaya agar segera lebih mengoptimalkan layanan untuk kepentingan masyarakat Surabaya yang ada selama ini. Salah satunya adalah optimalisasi kemudahan layanan administrasi kependudukan dan layanan kesehatan.

"Bahwa berkaitan dengan program dari pemerintah pusat terkait efisiensi, kami harap agar Pemkot Surabaya segera menyiapkan persiapan. Diantaranya adalah salah satu klausul pengurangan atas connecting dari Kementerian Kependudukan dalam kemudahan akses, yang selama ini bisa diakses melalui kecamatan untuk urusan adminduk," katanya, Jum'at (07/03/2025) sore.

Syaifuddin mengatakan, supaya layanan adminduk ini tidak mengganggu kepentingan masyarakat maka dirinya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) agar selalu tetap koordinasi dengan menggunakan akses dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

"Kami berharap Pemkot Surabaya agar tetap terus melakukan upaya-upaya seiring dengan keputusan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi terhadap sesuatu hal yang tidak terlalu riskan, dan tidak mengurangi tanggungjawab untuk kepentingan masyarakat supaya selalu tetap terlayani dengan baik," ungkapnya.

Syaifuddin Zuhri juga meminta agar Pemkot Surabaya melakukan persiapan konkrit untuk lebih mengoptimalkan layanan kesehatan di Puskesmas-puskesmas yang berada di dalam naungan Dinas Kesehatan Surabaya. Hal ini dikarenakan layanan kesehatan di BPJS dianggap semakin meresahkan masyarakat, karena telah mengurangi ketentuan tidak dicovernya 144 penyakit secara langsung bagi yang berobat ke rumah sakit.

"Sehingga layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Surabaya ini diharapkan selalu tetap terlayani dengan baik, yaitu dengan mengoptimalkan atau memaksimalkan seluruh Puskesmas yang ada di Kota Pahlawan," tegasnya.

Persoalan BPJS ini semakin menjadi perhatian serius bagi Syaifuddin Zuhri. Oleh karena itu, tingkat tanggungjawab yang kini tidak dapat dicover langsung oleh BPJS, maka dirinya berharap agar Dinas Kesehatan Surabaya supaya dapat mengoptimalkan atau memaksimalkan melalui Puskesmas yang ada.

"Hal ini supaya masyarakat Surabaya tidak resah berkaitan dengan keputusan pemerintah pusat soal efisiensi melalui BPJS. Sehingga pada intinya adalah ketika wilayah kota dan kabupaten lain mampu melaksanakan hal itu, maka Pemkot Surabaya diharapkan telah lebih dulu menuntaskan persoalan ini," jelasnya.

Ketika dimintai tanggapan oleh para awak media terkait satu KTP Surabaya sudah tercover BPJS untuk berobat ke rumah sakit milik Pemkot Surabaya, Syaifuddin Zuhri pun mengatakan bagi yang tidak tercover oleh BPJS maka disitulah nantinya kehadiran Pemerintah Kota melalui Puskesmas.

"Nah itu nanti juga akan menjadi persiapan Pemkot Surabaya. Bagi yang tidak dicover oleh BPJS maka Pemerintah Kota harus menyiapkannya melalui sektor-sektor Puskesmas yang menjadi rujukan untuk bisa menangani dan memfasilitasi kepentingan masyarakat," terangnya.

"Termasuk 144 penyakit yang tidak lagi dicover secara langsung oleh BPJS, dan nanti itu yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Kota dengan kesigapan dan statement dari Walikota Surabaya kemarin saat dalam rapat paripurna. Dan kami yakin bahwa Kota Surabaya telah lebih siap dari hal-hal yang memungkinkan menjadi keputusan pemerintah pusat terkait efisiensi," tandasnya. (red) 

Teks foto : Syaifuddin Zuhri, Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...