Skip to main content

Dampak Efisiensi, DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Untuk Optimalkan Pelayanan bagi Masyarakat

SURABAYAIMediabidik.Com - Dampak dari keputusan pemerintah pusat terkait efisiensi semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat. Sehingga persoalan ini menjadi perhatian utama bagi para wakil rakyat yang duduk di DPRD Surabaya. Salah satunya adalah Syaifuddin Zuhri, Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan.

Untuk menyikapi dampak dari efisiensi, Syaifuddin Zuhri mengingatkan dan meminta Pemkot Surabaya agar segera lebih mengoptimalkan layanan untuk kepentingan masyarakat Surabaya yang ada selama ini. Salah satunya adalah optimalisasi kemudahan layanan administrasi kependudukan dan layanan kesehatan.

"Bahwa berkaitan dengan program dari pemerintah pusat terkait efisiensi, kami harap agar Pemkot Surabaya segera menyiapkan persiapan. Diantaranya adalah salah satu klausul pengurangan atas connecting dari Kementerian Kependudukan dalam kemudahan akses, yang selama ini bisa diakses melalui kecamatan untuk urusan adminduk," katanya, Jum'at (07/03/2025) sore.

Syaifuddin mengatakan, supaya layanan adminduk ini tidak mengganggu kepentingan masyarakat maka dirinya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) agar selalu tetap koordinasi dengan menggunakan akses dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

"Kami berharap Pemkot Surabaya agar tetap terus melakukan upaya-upaya seiring dengan keputusan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi terhadap sesuatu hal yang tidak terlalu riskan, dan tidak mengurangi tanggungjawab untuk kepentingan masyarakat supaya selalu tetap terlayani dengan baik," ungkapnya.

Syaifuddin Zuhri juga meminta agar Pemkot Surabaya melakukan persiapan konkrit untuk lebih mengoptimalkan layanan kesehatan di Puskesmas-puskesmas yang berada di dalam naungan Dinas Kesehatan Surabaya. Hal ini dikarenakan layanan kesehatan di BPJS dianggap semakin meresahkan masyarakat, karena telah mengurangi ketentuan tidak dicovernya 144 penyakit secara langsung bagi yang berobat ke rumah sakit.

"Sehingga layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Surabaya ini diharapkan selalu tetap terlayani dengan baik, yaitu dengan mengoptimalkan atau memaksimalkan seluruh Puskesmas yang ada di Kota Pahlawan," tegasnya.

Persoalan BPJS ini semakin menjadi perhatian serius bagi Syaifuddin Zuhri. Oleh karena itu, tingkat tanggungjawab yang kini tidak dapat dicover langsung oleh BPJS, maka dirinya berharap agar Dinas Kesehatan Surabaya supaya dapat mengoptimalkan atau memaksimalkan melalui Puskesmas yang ada.

"Hal ini supaya masyarakat Surabaya tidak resah berkaitan dengan keputusan pemerintah pusat soal efisiensi melalui BPJS. Sehingga pada intinya adalah ketika wilayah kota dan kabupaten lain mampu melaksanakan hal itu, maka Pemkot Surabaya diharapkan telah lebih dulu menuntaskan persoalan ini," jelasnya.

Ketika dimintai tanggapan oleh para awak media terkait satu KTP Surabaya sudah tercover BPJS untuk berobat ke rumah sakit milik Pemkot Surabaya, Syaifuddin Zuhri pun mengatakan bagi yang tidak tercover oleh BPJS maka disitulah nantinya kehadiran Pemerintah Kota melalui Puskesmas.

"Nah itu nanti juga akan menjadi persiapan Pemkot Surabaya. Bagi yang tidak dicover oleh BPJS maka Pemerintah Kota harus menyiapkannya melalui sektor-sektor Puskesmas yang menjadi rujukan untuk bisa menangani dan memfasilitasi kepentingan masyarakat," terangnya.

"Termasuk 144 penyakit yang tidak lagi dicover secara langsung oleh BPJS, dan nanti itu yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Kota dengan kesigapan dan statement dari Walikota Surabaya kemarin saat dalam rapat paripurna. Dan kami yakin bahwa Kota Surabaya telah lebih siap dari hal-hal yang memungkinkan menjadi keputusan pemerintah pusat terkait efisiensi," tandasnya. (red) 

Teks foto : Syaifuddin Zuhri, Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...