Skip to main content

Melalui Rapat Paripurna, RPH Kini Resmi Menjadi Perseroda

SURABAYAIMediabidik.Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada hari Senin (10/3/2025) di Lt.3 gedung DPRD Kota Surabaya. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah membahas sejumlah agenda penting, termasuk perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi Perseroan Daerah serta perpanjangan masa kerja panitia khusus (Pansus).

Dalam pembahasan Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 34 dari 50 anggota DPRD Kota Surabaya ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa keputusan penting. Dalam sambutannya, Laila Mufidah menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan serta menekankan pentingnya agenda yang dibahas dalam rapat tersebut.

Adapun susunan acara Rapat Paripurna : Pembukaan oleh pimpinan rapat, Penyampaian pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status hukum RPH, Pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang perpanjangan masa kerja Pansus, Penandatanganan naskah keputusan DPRD dan Penutupan rapat oleh pimpinan rapat.

Terkait perubahan status hukum RPH yang disetujui seluruh anggota dewan yang hadir, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan bahwa perubahan status RPH dari perusahaan daerah menjadi perseroan daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan efisiensi layanan RPH. "Kita semua berharap agar penetapan ini dapat meningkatkan kinerja rumah potong hewan, meningkatkan laba, serta memberikan kontribusi lebih besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya,"ujarnya.

Lebih lanjut, Adi Sutarwijono juga menekankan pentingnya peran RPH dalam menstabilkan harga daging di Kota Surabaya. Ia berharap perubahan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di wilayah Surabaya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi juga membacakan keputusan tentang perpanjangan masa kerja Pansus. Keputusan ini mencakup: Perpanjangan masa kerja Pansus yang membahas Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2025, Perpanjangan masa kerja Pansus yang membahas Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Masa kerja Pansus diperpanjang selama 60 hari kerja dengan kewajiban melaporkan hasil pembahasan secara tertulis kepada pimpinan DPRD sebelum masa kerja berakhir.

"Biaya yang timbul akibat perpanjangan masa kerja Pansus dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"kata Musdiq menutup pidatonya.

Keputusan dewan ini kemudian ditetapkan secara resmi setelah mendapat persetujuan dari mayoritas anggota DPRD yang hadir dalam rapat.

Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mengajukan persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir terkait keputusan perpanjangan masa kerja Pansus dan perubahan status RPH. Dengan suara bulat, keputusan ini pun disetujui. "Semoga keputusan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Surabaya,"ungkapnya.

Dengan berakhirnya Rapat Paripurna ini, DPRD Kota Surabaya optimis bahwa langkah-langkah yang diambil akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...