Skip to main content

Tingkatkan Spirit Juang, Ratusan Kader PDIP PAC Bulak Ziarah ke Makam Bung Karno

Mediabidik.Com - Ratusan kader PDIP yang tergabung dalam PAC kecamatan Bulak mendapat suntikan semangat keteladanan dari tokoh nasional Bung Karno melalui kegiatan ziarah ke makam tokoh proklamator tersebut pada Minggu (12/03/2023).

Pembina PAC Kecamatan Bulak, Riswanto mengatakan bahwa kegiatan ziarah kemakam proklamator ini sebagai upaya dalam meningkatkan spirit kejuangan para pengurus dalam menyongsong pemilu 2024 mendatang.

"Sebagai kegiatan rutin, ziarah makam bung Karno ini juga untuk membangkitkan semangat dan menumbuhkan karakter bung Karno kepada para pengurus," tutur Riswanto.

Anggota DPRD Kota Surabaya ini juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai upaya dalam menjaga kesolidan antar pengurus.

"Kami juga sengaja mengajak pengurus beserta keluarganya agar bisa saling bersilaturahmi dan semakin menyolidkan diantara para pengurus," tambahnya.

Namun, yang pasti lanjut Riswanto, adalah bagaimana para pengurus nantinya bisa mentransfer nilai-nilai kejuangan dan nasionalis dari Bung Karno sebagai  modal dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian.

"Target hattrick dan menang tebal membutuhkan kesolidan sehingga kami harus menumbuhkan melalui ziarah ke makam Bung Karno," kata legislator yang duduk di Komisi B DPRD Kota Surabaya ini.

Sementara itu, Whisnu Sakti Buana, Wakil Ketua DPD Jatim bidang organisasi saat memberangkatkan rombongan ziarah mengatakan bahwa kunci dan modal untuk kemenangan hattrick baik Pileg maupun Pilpres yang sudah diamanatkan dari konggres adalah kekompakan dari para kader.

"Kewajiban sebagai pengurus adalah menjadi mata dan telinga bagi partai untuk mendengarkan jeritan hati rakyat. Njengan harus selalu berada ditengah-tengah rakyat. Menangis dan tertawa bersama rakyat," kata Whisnu.

Mantan wali kota Surabaya ini juga berpesan kepada para pengurus partai bahwa kegiatan ziarah ini sebagai kegiatan refreshing sebelum bertempur habis-habisan dalam pemilu 2024 mendatang.

"Kita menangkan kembali kecamatan Bulak yang pernah mencetak sejarah pada 2014 menjadi kemenangan pertama sejak 1999. Dan kemarin itu lepas di 2019. Waktunya di 2024 kita rebut kembali kemengan di kecamatan Bulak,"pungkasnya. (red) 

Teks foto : Whisnu Sakti Buana, Wakil Ketua DPD Jatim bidang organisasi saat memberangkatkan rombongan ziarah. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...