Skip to main content

Komisi A Dukung Langkah Eri Cahyadi Brantas Pungli Dilingkungan Pemkot

Mediabidik.Com– Komisi A DPRD Kota Surabaya mendukung penuh langkah Walikota Surabaya Eri Cahyadi, yang membasmi habis praktik Pungutan Liar (Pungli) di sektor layanan publik.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ghofar Ismail, ST mengatakan, Walikota Eri Cahyadi sangat konsen memberikan layanan masyarakat yang cepat, efisien, tanpa biaya, demi melayani warga Surabaya.

Nah jika masih ada petugas di layanan publik, kata Ghoffar Ismail, baik itu di Kelurahan dan Kecamatan diduga masih ada praktik pungli, ini tidak sesuai dengan cita-cita Walikota dalam menciptakan   Good Government di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Jadi kami di Komisi A mendukung langkah Eri Cahyadi, dengan upaya membasmi habis praktik pungli di sektor layanan publik," ujar Ghoffar Ismail di Surabaya, Selasa (07/02/23).

Ia menjelaskan, Kelurahan dan Kecamatan sudah memiliki dana operasional, bahkan pelatihan untuk memberikan layanan kepada masyarakat. 

" Jadi Lurah dan Camat harus  benar-benar maksimal melayani masyarakat, jangan menarik apapun dari masyarakat yang hendak mengurus sesuatu," tegas anggota dewan dari PAN Surabaya dua periode ini.

Lebih lanjut Ghoffar Mengatakan, pasca pandemi Covid-19 dimana pemerintah sedang menggairahkan ekonomi karena pendapatan masyarakat yang anjlok saat pandemi, jangan sampai kepentingan warga di sektor layanan publik dibebani hal-hal di luar aturan.

"Kami mohon minta tolong kepada petugas di Kelurahan dan Kecamatan, bekerjalah melayani masyarakat sesuai aturan," tuturnya.

Disinggung soal Walikota Eri Cahyadi sudah membuka kran akses langsung ke dirinya saat warga mendapatkan pungli di layanan publik, Ghoffar Ismail mengatakan, Balaikota sendiri sudah menggelar pertemuan setiap satu pekan sekali yaitu hari Jumat. 

Dalam pertemuan ini, semua OPD, Lurah dan Camat serta Walikota hadir bersama warga untuk menyerap apa yang menjadi keluhan warga selama ini.

"Nah ini bisa dimanfaatkan warga untuk komunikasi langsung ke Walikota apa yang menjadi permasalahan nya, guna memberikan layanan terbaik bagi warga Kota Surabaya,"pungkasnya. (Red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh