Mediabidik.Com - PT KAI mendesak lahan yang saat ini dihuni oleh para pedagang Pasar Turi tahap III akan segera dikosongkan. Dalam hearing Senin (6/2/2023) di ruang Komisi C untuk mencari solusi antara pedagang, pemkot, Komisi C DPRD Surabaya dan PT KAI berlangsung alot. PT KAI tetap ngotot untuk menertibkan lahan tersebut dari para pedagang. Sedangkan pedagang minta kelonggaran waktu sampai 23 Februari.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan bahwa pihaknya akan menertibkan para pedagang yang berada di lahan milik PT KAI, pada 9 Februari mendatang. "Ya tetap kami akan tertibkan 9 Februari. Karena sudah ada penyewanya (lahan),"kata Luqman.
Dalam waktu tiga hari tersisa ini pedagang harus mengemasi barang-barang dagangan. Oleh karena itu pihaknya segera menemui Pemkot Surabaya untuk menyiapkan solusi yang tepat. "Kan masih ada pemkot. Jadi kami akan bicarakan solusinya. Mumpung masih ada waktu tiga hari,"terangnya.
Penertiban yang dilakukan oleh PT KAI sudah dua kali ini tertunda. Penertiban pertama akan dilakukan 25 Januari bahkan alat berat sudah didatangkan di lokasi tersebut. Pedagang pun resah. Kemudian PT KAI berusaha kembali untuk melakukan penertiban di tanggal 31 Januari, namun tertunda. Karena anggota komisi C meminta untuk dilakukan penundaan dan sudah bertemu dengan pihak PT KAI Daop 8 Surabaya.
Ketua I perkumpulan pedagang Pasar Turi Tahap III, Rifai mengatakan pihaknya tidak sepakat dengan pengosongan lahan dengan waktu yang mepet ini. Alasannya pedagang belum mempersiapkan segala perpindahan ke tempat yang baru. Bahkan tempat yang baru pun belum dilakukan peninjauan oleh pedagang. Sehingga pihaknya membutuhkan waktu 2 minggu lagi untuk berkemas-kemas.
"Kami tidak setuju, karena belum siap untuk direlokasi. Kami juga belum melihat tempatnya (relokasi) bagaimana,"kata Rifai. Bahkan ia mengaku apabila PT KAI akan melakukan penertiban di tanggal 9 Februari pihaknya akan melakukan perlawanan. "Ya kami akan melawan. Karena pedagang sudah bersatu. Masak PT KAI gak mau luluh,"tegas Rifai.
Saat ini di Pasar Turi tahap III ada 1025 stand dan pedagang yang aktif sebanyak 93 pedagang. Setiap pedagang menurut Rifai memiliki lebih dari satu stand. Bahkan relokasi di pasar yang berdekatan dengan tempat tinggal pedagang menurutnya akan mematikan usaha pedagang. "Ini kan di luar nalar. Masak mau ditempatkan ke pasar lain. Malah mematikan usaha kita. Kita kembali nol lagi,"ujarnya. Ia juga menyebut selama menempati stand di lahan tersebut juga membayar retribusi untuk kebersihan. "Kita bayar uang kebersihan yang awalnya Rp 3 ribu jadi Rp 5 ribu. Tapi ada yang tidak bayar juga,"ungkap Rifai.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Fauzie Mustaqim Yos mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang Selasa (7/2/2023) pagi. Dari pendataan tersebut nanti akan dilihat KTP yang asli warga Surabaya. Jika mereka ber-KTP Surabaya maka pedagang akan direlokasi di pasar yang berdekatan tempat tinggal pedagang. "Saat pendataan yang pertama mereka belum mau menyerahkan (KTP). Karena pak wali kota minta pedagang yang KTP Surabaya untuk diakomodir,"kata Yos.
Yos menyebut ada sekitar 400 stand di beberapa pasar yang disiapkan untuk pedagang Pasar Turi tahap III. Bahkan pihaknya tidak membuat tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar Pasar Turi yang diinginkan oleh para pedagang dengan alasan membutuhkan waktu dalam pembangunan TPS. "Kasihan kalau dibuatkan TPS sama halnya menunda jualan mereka. Jadi kami akan relokasi ke pasar yang dekat dengan tempat tinggal pedagang,"terangnya.
Bahkan Yos memberikan opsi kepada pedagang untuk di Pasar Turi baru, namun harus merubah dagangan. "Kalau ke Pasar Turi Baru mereka harus merubah konsep dagangan dari jualan dagangan basah ke dagangan kering,"imbuhnya.
Dengan waktu yang mepet ini Yos mengaku akan berkoordinasi dengan PT KAI. "Waktu dua hari ini kita usahakan bisa. Tanggal 8 Februari kami akan bertemu PT KAI solusinya gimana. Nanti pedagang juga kita beri tahu,"ungkapnya.
Sementara itu anggota komisi C DPRD Surabaya Bukhori Imron dengan waktu 2 minggu lagi, pedagang akan dengan sukarela pindah tempat. Oleh karena itu ia meminta Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi kembali dengan PT KAI agar bisa mengusahakan waktu 2 minggu lagi. "Kalau tidak kami minta pemkot untuk tidak memberikan izin ke PT KAI apabila sikap PT KAI seperti itu. Kami juga akan melaporkan ke Menteri BUMN atas sikap PT KAI,"tegas Buchori.
Buchori juga meminta pemkot untuk memperhatikan nasib pedagang Pasar Turi tahap III. Menempatkan relokasi pedagang yang sewajarnya. "Mesti katanya tidak ada ikatan hukum antara pemkot dan pedagang dengan alasan tempat itu sempat terbakar. Namun kami mendorong agar pemkot memperhatikan nasib pedagang,"ujar Buchori. (red)
Teks foto : Suasana hearing antara pedagang pasar Turi dengan PT KAI diruang Komisi C DPRD Surabaya.
Comments
Post a Comment