Skip to main content

AH Thoni : Rekrutmen Direksi PD Pasar Tidak Hanya Kapasitas dan Kemampuan, Tapi Juga Rekam Jejaknya

Mediabidik.Com - Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thoni mendorong supaya jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, yang saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt), segera diemban oleh pejabat definif. Setelah sebelumnya rekrutment dilakukan terhadap Direktur Utama dan Direktur Tehnik.

"Harapan kami, ini tidak berjalan begitu lama. Segera dipikirkan pejabat yang lebih definitif, supaya mereka bisa bekerja secara maksimal, dan fokus, tidak rangkap jabatan," jelasnya pada Senin (27/02/2023).

AH Thoni menambahkan, hal ini penting dilakukan dalam rangka upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Terutama sektor perekonomian menengah kebawah 

"Sedangkan sektor menengah kebawah ini, kebanyakan mereka yang berada dipasar-pasar tradisional," imbuhnya.

Legislator Fraksi Gerindra tersebut mewanti-wanti, supaya semua pihak yang melakukan proses rekrutmen termasuk diantaranya Badan Pengawas, agar mengedepankan azas kehati-hatian.

"Supaya ke depannya bisa maksimal. Bahwa proses rekrutmen tidak hanya didasari kapasitas dan kemampuan, tapi juga rekam jejak daripada calon-calon yang akan direkrut," ujarnya.

Menurut AH Thoni sejak periode awal tahun 2000an sampai sekarang, selalu terjadi fenomena orang yang duduk di jabatan direktur, atau jabatan lainnya di PD Pasar Surya banyak kesandung masalah. 

"Jangan sampai fenomena itu terjadi lagi. Setelah direkrut, setelah dilantik, baru ketahuan ada sisi-sisi gelap, menyangkut rekam jejak dari pada direktur yang kemudian memberikan citra kurang baik. Dan memerikan kesan bahwa tim seleksi tidak cermat," terangnya.

Lebih lanjut AH Thoni mengatakan jabatan direktur PD Pasar Surya atau direktur BUMD milik Pemkot Surabaya, merupakan jabatan prestisius, karena Sudah Keputusan (SK) langsung dari wali kota.

"Apalagi direktur SK-nya langsung dari wali kota. Kalau direktur tersandung masalah bisa menurunkan citra wali kota. Bahkan bisa menurunkan legitimasi wali kota. Wali kota dianggap kecolongan dalam proses rekrutmen. Untuk itu kita mencermati supaya ada azas kehati-hatian dan kecermatan," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...