Skip to main content

Masukan Dari Pengembang akan Menjadi Referensi Pansus Raperda PSU

Mediabidik.Com - Masukan saran dari sejumlah pengembang di Surabaya akan menjadi referensi Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyerahan Prasarana, Saranan, dan Utilitas pada kawasan Industri, Perdagangan, Permukiman, dan Perumahan. 

Wakil Ketua Pansus PSU, William Wirakusuma mengatakan, hari ini Senin (27/02/23) Pansus PSU mengundang sejumlah pengembang untuk memberikan masukan atas Raperda PSU.

"Problem yang krusial dari pengembang yang belum menyerahkan PSU nya adalah, soal administrasi, re planning siteplan, soal sertifikat,"ujar William, Senin (27/02/23).

Ia menambahkan, usulan pengembang diatas tadi nanti kita identifikasi dan kita fasilitasi di Raperda yang baru dengan tidak melanggar aturan diatasnya.

Karena, tambah anggota Fraksi PSI Surabaya ini, Raperda PSU yang baru nanti lebih kepada memudahkan pengembang menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU nya. 

"Penyerahan PSU ke Pemkot Surabaya penting supaya masyarakat merasakan kue dari pembangunan kota Surabaya," tutur William, politisi PSI Surabaya ini.

Dirinya menambahkan, karena selama ini banyak masyarakat belum merasakan pembangunan karena PSU nya belum diserahkan oleh pengembang. 

"Yang menarik tadi bahkan ada pengembang Western Village mengeluhkan sudah bayar pajak ke Dispenda, tapi kok masih ada tagihan baru, sehingga menyulitkan penyerahan PSU nya,"terang William.

Ia kembali mengatakan, di Perda PSU yang baru nanti, bukan hanya sektor perumahan saja untuk penyerahan PSU, tapi juga di kawasan industri, perdagangan juga diminta menyerahkan PSU.

Ia kembali mengatakan, semangat Raperda PSU ini adalah agar masyarakat Surabaya bisa merasakan pembangunan kota dari manfaat PSU tersebut. 

"Jadi kita tidak menargetkan Raperda PSU ini berapa lama selesai dan disahkan menjadi Perda, tidak seperti itu. Karena Perda PSU ini bagaimana bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat memberikan win-win solution antara Pemkot Surabaya dan pengembang," ungkapnya.

Salah satu pengembang, Toni mengatakan, dirinya diundang Pansus PSU untuk memberi masukan ke Pansus dan kesulitan apa saja dalam proses penyerahan PSU ke Pemkot Surabaya.

"Tapi saya sebagai pengembang jelas ikuti aturan dari Pemkot Surabaya saja," kata Toni.

Sementara itu Nur Hadi, pengembang di wilayah Pakal mengakui, kesulitan pengembang menyerahkan PSU nya terkendala administrasi atas hak tanah yang dimiliki pengembang untuk bisa diterima oleh Pemkot Surabaya. 

Kelengkapan legalitas administrasi pengembang, tambah Nur Hadi, masih menjadi Kendala penyerahan PSU, seperti lahan belum bersertifikat melainkan masih petok.

"Untuk itu kami minta Perda PSU yang baru nanti agar lebih memudahkan pengembang dalam proses penyerahan PSU nya ke Pemkot Surabaya 

Sementara Farhan Sanjaya, Kabid Tanah dan Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas DPRKPP Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya tidak menyulitkan proses penyerahan PSU dari pengembang. 

"Penyerahan PSU kan agar bermanfaat bagi masyarakat, dan memang sampai saat ini baru 40 pengembang yang belum menyerahkan PSU nya dari total 70 pengembang yang ada di Surabaya," pungkasnya. (red). 

Teks foto : Farhan Sanjaya, Kabid Tanah dan Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas DPRKPP Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh