Skip to main content

Dianggap Rusak Estetika, Pansus Desak Pemkot Batalkan Ijin Reklame di Viaduk Gubeng

Mediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) Penataan Kawasan Reklame DPRD Kota Surabaya menyoroti keberadaan papan reklame yang masih menempel di jembatan Viaduk Gubeng yang notabene adalah bangunan cagar budaya.

Anggota Pansus, Imam Syafi'i  mengatakan dalam perda tentang cagar budaya disebutkan bangunan cagar budaya tidak boleh tertutupi oleh papan reklame.

"Bangunan cagar budaya tidak boleh dikurangi atau ditambah dengan hal-hal lain. Itu sudah bertahun-tahun lalu dan aturan itu belum dicabut," ujar Imam Syafi'i. Senin (20/2/2023). 

Karena itu, lanjut politisi Partai NasDem ini, dengan alasan apapun kalau aturan itu masih melarang, ya tidak boleh.

Untuk itu, kata Imam Syafi'i, pansus  mempertanyakan alasan apa, hingga Tim Cagar Budaya sampai mengeluarkan rekomendasi pemasangan papan reklame pada bangunan cagar budaya. Padahal kalau masuk bangunan cagar budaya, maka bangunan aslinya tidak boleh ditutupi.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) kepada pengusaha atau biro reklame karena sudah ada persetujuan dari tim cagar budaya.

"Makanya, kami (Pansus) akan memanggil Tim Cagar Budaya untuk menjelaskan alasannya menyetujui pemasangan papan reklame pada bangunan cagar budaya, khususnya di Viaduk Gubeng," tandas  dia.

Lebih jauh, mantan jurnalis ini menegaskan, kalau bangunan cagar budaya diperbolehkan dipasang papan reklame, itu bisa merusak. Padahal bangunan cagar budaya itu harus dilindungi dari kerusakan.

"Coba bayangkan, jika bangunan cagar budaya itu harus ditempeli papan reklame, kemudian dibor atau dipaku. Kadang ada sesuatu, ya pokoknya properti di situlah, ini kan merusak, " ungkap dia.

Karena itu, menurut dia, sebaiknya Pemkot Surabaya tidak perlu mengomersialkan bangunan cagar budaya dengan dalih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya. Mestinya bangunan bersejarah itu dirawat dan dilestarikan.

" Ya, selama ini cukuplah. Dulu ada bangunan-bangunan cagar budaya yang kemudian tidak sesuai pemeliharaannya dan kemudian rusak. Seperti Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar dan Toko Nam di depan Tunjungan Plaza.  Apalagi sekarang ditambah bangunan Viaduk Gubeng. Kemarin itu, muncul penilaian seolah-olah Pemkot Surabaya tidak sungguh-sungguh melindungi bangunan cagar budaya," tegas anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Lebih jauh, Imam Syafi'i menegaskan, jika sampai Pemkot Surabaya tidak membatalkan izin reklame di Viaduk Gubeng, ini makin membuktikan jika Pemkot Surabaya tidak serius melindungi  bangunan cagar budaya. Bangunan bersejarah itu sedapat mungkin harus dijaga kelestariannya. Jika dipasang papan reklame, selain merusak estetika kota, juga berpotensi  merusak struktur bangunan.

Ditanya apakah IPR yang sudah dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk pengusaha atau biro reklame itu harus dicabut? Imam Syafi'i membenarkan. Menurut dia, izin reklame itu harus dibatalkan demi untuk kemaslahatan umum (publik). Lantaran kalau satu biro reklame diberikan izin memakai bangunan cagar budaya, maka biro reklame yang lain pasti juga nanti akan minta.

"Sekarang di Viaduk Gubeng, terus nanti bangunan cagar budaya lainnya akan dipasang papan reklame juga. Ini kan jelas aturannya. Kalau tidak boleh, ya sudah  batalkan saja izinnya," tutur Imam Syafi'i.

Dia mengaku, sampai saat ini belum tahu nama pengusaha atau biro reklame yang memasang di Viaduk Gubeng. "Saat hearing dengan Dinas Cipta Karya kami mempertanyakan adanya materi reklame akan dipasang di situ. Katanya sudah ada  rekom dari Tim Cagar Budaya, sehingga Pemkot Surabaya mengeluarkan izinnya," imbuh dia.

Seperti diketahui, di Viaduk Gubeng saat ini terpasang papan reklame yang cukup besar. Akibatnya, bangunan viaduk tidak kelihatan karena tertutupi papan reklame.

Dari pengamatan di lokasi, papan reklame itu ada dua, yakni menghadapi ke jalan Sulawesi dan Jalan Kertajaya.

Untuk papan reklame yang menghadap ke Jalan Kertajaya, itu ada materi iklannya yang sudah terpasang. Bahkan, di pinggir viaduk, dekat jalan menuju kampung juga ada videotron. Sementara untuk papan reklame yang menghadap Jalan Sulawesi belum ada materi iklan dan saat ini ditutup kain putih.

Imam Syafii menegaskan, pihaknya akan selalu mengawasi Viaduk Gubeng.  Lantaran bangunan cagar budaya itu merupakan warisan yang mengandung nilai sejarah, ilmu pengetahuan , pendidikan, dan kebudayaan.
 
"Sekali lagi, karena Viaduk Gubeng masuk bangunan cagar budaya, maka bangunan aslinya tidak boleh ditutupi, apalagi oleh papan reklame," pungkas dia. 

Sementara Ketua Pansus Penataan Kawasan Reklame, Arif Fathoni menegaskan, bangunan cagar budaya tidak boleh ada titik reklame. Apalagi, Surabaya memiliki nilai sejarah, berupa bangunan sejarah masa lalu yang masih tersisa.

Terkait papan reklame di Viaduk Gubeng yang sudah diterbitkan  IPR oleh Pemkot Surabaya, Toni yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya ini menyatakan, Pemkot Surabaya harus meninjau ulang atau membatalkan IPR tersebut. 

"Bangunan cagar budaya jangan dikomersialkan. Ini tindakan memalukan.  Seperti enggak ada tempat lain saja.
Cagar budaya harus diselamatkan dan dilestarikan, dan itu merupakan tanggung jawab pemerintah. (red) 

Teks foto : Reklame di Viaduk jalan Gubeng. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa...

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter...