Skip to main content

Untuk Efisiensi Kearsipan, Dispusip Kota Surabaya Musnahan Arsip Retensi 10 Tahun

Mediabidik.Com - Untuk mengurangi jumlah nilai arsip yang ada dan tidak mempunyai nilai guna, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) kota Surabaya melakukan pemusnahan arsip dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemkot Surabaya yang memiliki retensi diatas 10 tahun atau arsip yang berduplikat double. 

Kepala Dispusip Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan arsip yang tidak mempunyai daya guna atau tidak berfungsi bisa dimusnakan. Beberapa prosedur tentu harus dilewati mulai dari izin hingga prosedur pemusnahan yang sesuai dengan ketentuan. "Yang dimusnakan yang copian karena itu dokumen copian tidak bisa diarsipkan, makanya dimusnakan,"kata Mia. Kamis (2/2/2023). 

Ia menjelaskan bahwa ada jenis arsip, arsip aktif dan non aktif. Arsip aktif masih digunakan di dinas sebagai dokumen, kemudian arsip non aktif, arsip yang digunakan sudah mempunyai usia 10 tahun atau lebih. Sebelum dimusnakan akan dilakukan beberapa tahapan, seperti dipilah dahulu, kemudian dibuatkan berita acara hingga izin kepada wali kota sebagai pemimpin daerah.

"Dan itu bisa dititipkan ke kita. Kemudian arsip yang tidak ada manfaatnya itu yang bisa dimusnakan. Karena masing-masing arsip ada retensinya,"jelas Mia. 

Ia menyebut arsip dari Dispusip yang beberapa waktu lalu dimusnakan itu sudah tidak memiliki manfaat. Bahkan rencana dinas yang lain juga akan menitipkan arsip untuk dimusnakan oleh Dispusip. 

"Jadi pemusnahan (arsip) per OPD. Dinas arsip sebagai pengelola arsip. Dan saat ini ada beberapa arsip juga dari dinas yang akan dimusnahkan. Seperti halnya arsip dari Diskominfo maupun dari RS BDH,"ungkapnya.

Mia menegaskan apabila arsip yang tidak bernilai guna tidak dimusnakan tentu banyak biaya dan risiko yang ditanggung. Sebaliknya jika arsip dimusnahkan tanpa mengikuti peraturan dan prosedur tentu juga menimbulkan risiko kehilangan identitas dan jati diri bangsa.
Selain itu risiko hukum yang dihadapi jika memusnahkan arsip tanpa prosedur.

"Jadi pemusnahan arsip ada aturannya di Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Pemusnahan arsip diluar prosedur akan diancam pidana penjara paling lama 10  tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta,"pungkasnya.

Sementara Agus Faisal Kabid pengolahan, perlindungan dan penyelamatan kearsipan Dispusip kota Surabaya mengatakan, untuk mengurangi jumlah arsip yang ada dan tidak mempunyai nilai guna serta untuk terciptanya efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan, itu tujuannya terkait pemusnahan arsip. 

"Jadi, untuk mengurangi restensi 10 tahun yang banyak daripada menumpuk-menumpuk di depo kami, lebih dikurangi yang tidak perlu-perlu, "terang Agus Faisal saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (2/2/2023). 

Itupun ada tahapannya, tambah Faisal tahapannya OPD itu harus membuat SK tim penilai arsip, misalkan sekertaris itu sebagai UK 1 (Unit Kearsipan) sekaligus sebagai ketua tim untuk kearsipannya, terus dibentuk kabid-kabid sebagai kordinator, stafnya juga sama. Setelah diterbitkan SK baru dilakukan pemilahan arsip, dimana pemilahan arsip ini dikumpulkan, misalnya bidang A, B, C dikumpulkan jadi satu kemudian di share ke tim. 

"Mungkin kami demikian juga, tapi harus ada daftar nilai arsip, daftar nilai arsip sudah lengkap baru kita lakukan rapat penilaian tim, misalkan ada berapa item dari 5000 item, ternyata dari 5 ribu item ini setelah di pilah ada 4000 item yang dimusnahkan. Sedangkan yang 1000 item disimpan dan dibuatkan daftar arsip baru karena masih ada nilai gunanya."imbuhnya.

Agus Faisal memaparkan, hal tersebut juga dituangkan dalam berita acara prosedur pemusnahan, sebagai berikut,."1. Dilakukan penilaian arsip dengan retensi dibawah 10 tahun sesuai SK Tim Penilai. 2. Membuat telaan staf kepada Walikota Surabaya perihal pemusnahan arsip tersebut. 3. Persetujuan Walikota perihal pemusnahan arsip. 4. OPD membuat keputusan dinas perihal pemusnahan arsip merujuk dari persetujuan Walikota. 5. Dilakukan Pemusnahan Arsip OPD didampingi oleh Tim dari Inspektorat,  OPD terkait, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Bagian Hukum."paparnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, kalau pemusnahan arsip retensi diatas 10 tahun harus dapat persetujuan dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Sedangkan jika retensi dibawah 10 tahun persetujuannya oleh Walikota Surabaya
dan juga diatur dalam Perwali 33 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Arsip, sebelum dimusnahkan harus digitalisasi dulu. "Tahun 2023 ini insha Allah ada 3 OPD, seharusnya tahun kemarin 2022, kami (Dinas Arsip) sama RS BDH. Tapi, kami lebih dahulu, jadi BDH ikut tahun ini. Tahun inipun kalau ngak salah bulan ini (Februari) atau Maret, masih persetujuan tim Inspektorat untuk pemusnahan arsip,"jelasnya.

Tahun ini ada 3 OPD Bakesbangpol, BDH dan Diskominfo, kalau BDH ini sudah hampir final tinggal penyusunan arsip. Kalau Diskominfo dan Bakesbangpol ini, kalau Diskominfo masih saya suruh buat daftar arsip lebih dahulu, karena masih kurang. Kalau Bakesbangpol insha Allah dalam minggu ini dilakukan tim pemusnahan arsip. 

"Kalau tim sendiri itu tergantung dari dinas, jadi di dinas itu da sekertariat sebagai ketuanya, kalau bidang-bidang itu sebagai pencipta arsipnya, ada tiga bidang, kalau kita (Dinas Arsip), inspektorat dan staf-stafnya sebagai anggota."pungkasnya. (red) 

Teks foto : Pemusnahan arsip yang tidak mempunyai nilai guna di TPA Benowo. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter