Skip to main content

Dewan : BUMD Mati Suri Bisa Difungsikan Untuk Mengatur Tata Kelola Reklame

Mediabidik.Com - DPRD Surabaya menyampaikan wacana supaya BUMD milik Pemkot Surabaya yang mati suri, difungsikan untuk melakukan tata kelola reklame. Wacana tersebut disampaikan Pansus (Panitia Khusus) revisi Perda reklame nomor 5 tahun 2019 kota Surabaya.

Arif Fathoni Ketua Pansus mengatakan, BUMD tersebut akan mengatur kawasan khusus yang boleh dilakukan. penyelenggaraan reklame Megatron maupun Videotron. Sehingga para pengusaha biro reklame, menyewa ke Pemkot Surabaya. 

"Bisa jadi BUMD yang mati suri kita bangkitkan. Ini lho ada peluang baru sehingga membantu Pemkot untuk memulihkan ekonomi di surabaya. Kita akan koordinasi kan dengan Pemkot. Mana BUMD yang bisa melakukan itu," jelasnya pada Senin (20/02/2023).

Anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut menambahkan, formula ini akan menguntungkan bagi Pemkot Surabaya. Salah satunya untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor pajak reklame.

"Sehingga jelas pengawasannya. misalnya jam sekian konten reklame biro ini yang tayang. Karena Megatron dan Videotron dalam sehari bisa menanyakan lebih dari satu kali. Ini kan bisa meminimalisir potensi kebocoran PAD," jelas Toni.

Toni menambahkan, dengan dikuasainya titik reklame oleh Pemkot, BUMD yang ditunjuk untuk tata kelola reklame tinggal mencari market advertising.

"Dengan begitu semakin mudah pengawasannya. Dari revisi perda ini, akan diatur dalam pasal 12 tentang penyelenggaran kawasan penataan reklame. Jadi ada penataan kawasan khusus videotron dan megatron," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh