Skip to main content

Dewan Tidak Setuju Program Night Zoo di KBS

Mediabidik.Com - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno dengan tegas menolak program Night Zoo yang digagas oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) di dalam area Kebun Binatang Surabaya (KBS). 

Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut khawatir akan kelangsungan hidup satwa koleksi KBS, kalau program yang dibuka untuk masyarakat umum itu dijalankan nantinya.

"Sejak awal saya menolak keras dengan rencana PDTS KBS yang membuat Night Zoo di KBS. Ini akan sangat mengganggu kenyamanan dan kehidupan satwa. Karena membuat siklus pola hidup satwa berubah," tegasnya pada Kamis, (02/02/2023).

Anas mencontohkan, ketika ada lampu penerangan jalan saat Night Zoo, kemudian ada pengunjung. Apalagi kabarnya, jalurnya melewati kandang harimau. Ini akan sangat mengganggu kenyamanan waktu istirahat satwa.

"Padahal biasanya saat memasuki senja, suasana KBS sudah tenang. Satwa ini juga butuh suasana tenang saat malam. Karena mereka juga butuh istirahat layaknya manusia," imbuhnya.

Selain itu akan mengganggu habitat burung migran, yang menjadikan hutan kota KBS, sebagai tempat tinggal mereka.

Anas Karno juga mempertanyakan apakah rencana ini sudah dikaji secara mendalam dengan para ahli fauna. Bagaimana dampaknya terhadap satwa secara jangka panjang nantinya.

"Jangan kemudian cuma ingin mendapatkan tambahan penghasilan, namun mengabaikan kelangsungan hidup satwa. Percuma saja," tegas lagi.

Apalagi menurut Anas, nantinya jumlah pengunjung Night Zoo akan dibatasi. Begitu pula dengan jam operasional. "Kalau untuk mendapatkan tambahan pendapatan, tidak akan maksimal," jelasnya.

Anas mengatakan, lebih baik PDTS KBS melakukan pembenahan lay out, supaya pengunjung lebih nyaman menikmati koleksi satwa. Sehingga menarik minat wisatawan.

"Misalnya membuat satu jalur, mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar. Sehingga pengunjung bisa menikmati seluruh koleksi satwa KBS lewat jalur yang sama. Tidak seperti sekarang semrawut. Orang yang belum pernah ke KBS akan kesulitan mau melihat seluruh koleksi satwa. Karena letaknya yang tidak berada dalam satu jalur," ujarnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, kalaupun PDTS KBS ingin membuat Night Zoo, sebaiknya tidak berada didalam area KBS. 

"Melainkan secara terpisah. Bisa dengan memanfaatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya, yang belum terpakai. Satwa koleksinya juga harus khusus. Yaitu satwa yang biasa beraktifitas saat malam hari. Tidak bercampur seperti di KBS," jelasnya.

Anas menambahkan, Komisi B akan memanggil pihak PDTS KBS terkait dengan program Night Zoo tersebut. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh