Skip to main content

Ini Pandangan Fraksi Golkar Soal Pembahasan Raperda PDPS Dalam Rapat Paripurna

Mediabidik.Com - Dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Kota Surabaya tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pasar Surya. Fraksi Golkar menyampaikan pandangan melalui rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (9/2/2023).

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mendorong Persero Pasar Surya jangan hanya mementingkan profit oriented, atau mengejar keuntungan saja. Namun dapat bersaing di era pasar modern.

Bunda Ayu sapaan akrab Pertiwi Ayu Kishna menyampaikan, untuk sewa stand hendaknya dilihat dari kemampuan penyewa atau pedagang. "Artinya biaya sewa stand pasar tidak terlalu mahal, karena kita sedang gencarnya membangkitkan ekonomi rakyat pasca pandemi Covid-19," ujar Periwi Ayu Krishna di Surabaya, Kamis (09/02/23).

Lanjutnya, dengan seiring berkembangnya pasar modern serta persaingan dunia usaha perseroan pasar surya. Pihaknya meminta persero ini harus mampu bersinergi serta memiliki daya saing tinggi untuk menjaga keberadaan dan berkesinambungan perusahaan.

"Artinya jangan lagi seperti pengelolaan pasar sebelumnya. Jika ada perubahan peraturan maka menejemen harus ikut berubah ke era yang baru. Bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi dan jangan membebani pedagang,"ungkap dia.

Pertiwi Ayu Krishna berharap kepada Persero Pasar Surya untuk tidak semata-mata mencari profit besar. "Dengan keberadaaan persero pasar surya berharap lebih baik dan mensejahterakan rakyat. Sehingga para pedagang atau penyewa stand tidak berkeliaran lagi berjualan di pinggir jalan," pungkas dia.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...