Skip to main content

Diduga Tidak Kantongi IMB, DPRKPP akan Panggil Pemilik Mie Gacoan Jalan Manukan

Mediabidik.Com - Disinyalir belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya akan memanggil pihak management Mie Gacoan jalan Manukan Surabaya. 

Hal ini disampaikan Sugeng Hariyanto sub kordinator penataan bangunan DPRKPP kota Surabaya mengatakan, jadi memang dia (Mie Gacoan) masih menggunakan IMB lama dan tidak sesuai, kita sudah melakukan pemanggilan dan tindak lanjutnya kita akan berikan sangsi sesuai Perwali 38 tahun 2019 dan Perda 7 tahun 2009 tentang Bangunan. 

"Sementara yang kita lakukan memberikan sangsi administrasi, berupa surat peringatan 1,2 dan 3, agar dia segera menyesuaikan IMB nya." ujar Sugeng kepada BIDIK, Senin (27/2/2023). 

Sugeng menjelaskan, untuk saat ini pemberian sangsi masih belum, apabila setelah pemberian sangsi administrasi belum dilakukan penyesuaian IMB, maka akan kita lakukan bantib (bantuan penertiban). "Masing-masing 7 hari batas waktu dari sangsi sesuai Perwali 38/2019 dan Perda 7 tahun 2009 tentang Bangunan."terang Sugeng. 

Masih kata Sugeng, ini baru sekali kita lakukan pemanggilan, dan Mie Gacoan saat ini masih menggunakan IMB lama (Omah Jawi), yang jelas kita akan lakukan tindakan sesuai Perwali tahun 2019. "Tindakan penertiban dan saat ini masih berupa sangsi administrasi dulu, baru penertiban." pungkasnya. (red) 

Teks foto : Mie Gacoan di jalan Manukan Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...