Skip to main content

Ini Tanggapan Kadis DPRKPP Perihal Temuan Anggota Komisi D Terkait Rutilahu

Mediabidik.Com - Menanggapi temuan anggota Komisi D DPRD Surabaya Hari Santosa dugaan adanya oknum pejabat yang main titip rutilahu tanpa prosedur di kelurahan Jeruk kecamatan Lakarsantri Surabaya yang disinyalir tidak jelas. 

Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya mengatakan, kalau ada komentar seperti itu, kita minta datanya, siapa pejabatnya kemudian dimana lokasinya dan kita pertanyakan data darimana itu. 

"Karena semua usulan itu dari kelurahan, RT/RW musyawarah dan KTPR (Kelompok Teknis Perbaikan Rumah)," ujar Irvan, Kamis (2/2/2023). 

Irvan menegaskan, masukan silakan, masukan usulan itu bisa dari mana saja, ngak usah parpol tetangganya pun boleh. Tapi kan harus melalui musyawarah dikelurahan, untuk ditetapkan prioritas siapa yang menerima. Kemudian diverifikasi, kepemilikan rumahnya, alas haknya. "Banyak prosedurnya ngak sekedar usul langsung didandani," tegas Irvan. 

Kembali Irvan mengatakan, ya sesuai prosedur saja, melalui RT/RW atau Kader Surabaya Hebat (KSH) kemudian dibahas ditingkat kelurahan, dimusyawarahkan untuk ditetapkan urutan prioritas. 

"Setelah musyawarah itu baru diusulkan verifikasi bersama melalui aplikasi e-Rutilahu itu bersama Dinsos, kelurahan, kecamatan dan juga DPRKPP, "terangnya.

Untuk program rutilahu tahun ini, Irvan menjelaskan, untuk tahun ini, mulai Januari sudah berproses semua diharapkan Februari sudah ada yang selesai. "Untuk Januari ini yang sudah berproses pengerjaan kurang lebih 50 unit, "kata Irvan. 

Dari mencapai target 3500 unit untuk program rutilahu tahun 2023, Irvan mengatakan, ya tergantung kecepatan KTPR, Ya tinggal dirata-rata saja. Paling tidak tiap bulan 150 unit, dan nanti akan meningkat-meningkat terus. "Dan diharapkan yang kontrak bulan Januari, Februari sudah selesai." pungkasnya. (Red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...