Skip to main content

Untuk Meminimalisir Aksi Kejahatan, Kapolda Jatim Aktifkan Kembali Siskamling

Mediabidik.Com - Untuk meminimalisir maraknya aksi curanmor di Surabaya. Kapolda Jatim aktifkan kembali pengamanan berbasis masyarakat, yakni Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), di tingkat RT/RW. Hal ini disampaikan saat mengelar kegiatan Jum'at Curhat di yang berlangsung pada Jum'at (17/2/2023) di Kawasan Perak Barat, Surabaya.

Kegiatan Jum'at Curhat ini rutin diselenggarakan oleh Polda Jatim, tidak hanya diselenggarakan pada satu lokasi saja, melainkan secara berpindah - pindah lokasi yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung curhatan dari masyarakat, terkait permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Kali ini, kegiatan Jum'at Curhat ini diselenggarakan di Jalan Ikan Duyung, kelurahan Perak Barat, kecamatan Krembangan, Surabaya. Di tempat ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dan di dampingi Pejabat Utama Polda Jatim, serta Forkopimda kota Surabaya, mendapat curhatan masyarakat, salah satunya Siti Rohmah (43) Warga Perak Barat menyampaikan curhatannya terkait maraknya aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan mendukung untuk segera mengaktifkan kembali Siskamling.

"Dari segi keamanan akhir akhir ini banyak kehilangan motor, warga kita meminta untuk diberikan CCTV dan aktifkan siskamling," ujarnya Siti Rohmah. 

Menurutnya, Siskamling sangat penting dan dengan adanya Siskamling diharapkan mampu meminimalisir tingkat kerawanan aksi kriminalitas baik curanmor maupun kejahatan lainnya. 

"Penting banget ya siskamling, positif banget bisa mambantu keamanan di lingkungan kita nggeh mas, insha allah bisa meminimalisir terjadinya kriminalitas curanmor itu bisa menurun atau tidak ada sama sekali," tambahnya ibu berjilbab itu.

Sementara, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam kesempatan ini menyampaikan, pihaknya bersama Forkopimda Jatim telah mencanangkan program omah rembuk dan Siskamling, dengan harapan dapat menjadi satu jawaban untuk warga masyarakat. 

"Ada omah rembuk, ada revitalisasi Siskamling, karena ini bentuk langkah pencegahan yang melibatkan peran masyarakat, terutama mengaktifkan kembali langkah-langkah pencegahan dengan mengaktifkan kembali pencegahan deteksi terkait masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sekitar," ucap Kapolda Jatim. 

"Kita berharap ini menjadi satu jawaban dari seluruh warga masyarakat dengan program kita. Dari para Kapolres kami kita terus memberikan semangat untuk menggerakkan program ini," tuturnya. 

Kapolda Jatim menambahkan, kedepan pihaknya akan selalu memantau terkait perkembangan situasi Kamtibmas pasca diaktifkannya kembali siskamling dan omah rembuk di masyarakat lingkungan masyarakat. 

"Kita punya target, kita lihat perkembangannya satu bulan, dua bulan dan kita akan lihat lagi hasil yang sudah dikerjakan oleh para Forkopimda di tingkat Kabupaten /Kota," pungkasnya Irjen Pol Toni Harmanto. (red) 

Teks foto : Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bersama forkopimda kota Surabaya di sela acara Jumat Curhat. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh