Skip to main content

Pansus Menilai Kenaikan Restribusi GBT Tidak Fair

Mediabidik.com - Hasil hearing soal restribusi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) di ruang Komisi B DPRD Surabaya, panitia pelaksana (Panpel) Persebaya memberikan masukan kepada panitia khusus (Pansus) terkait restribusi GBT yang selama ini lebih banyak digunakan oleh Persebaya. Pasalnya, target PAD stadion baru tercapai ketika Persebaya bisa ikut kompetisi atau menggunakan GBT. 

Ketua Panpel, Whisnu Sakti Buana mengatakan, janganlah Persebaya selama ini memakai GBT dan bisa memenuhi target PAD tetapi terus ditekan.

"Kalau memang ada asumsi apa pun itu di dalam Perda dijelaskan saja diperda, bahwa kenaikan sekian menjadi sekian, yang menyewa apa aja, kan itu. Jadi tidak ada yang diatur di luar perda," kata Whisnu usai hearing di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (27/1/2020). 

Sementara keinginan dari persebaya sendiri terdapat koreksi, yaitu jika menyewa stadion dan dikenakan cash. Ketika menyewa blok yang ada di dalam stadion pun juga dikenakan tarif yang berbeda. 

"Karena kalau ngomong stadion sudah ada di dalamnya. Harusnya kan sudah jadi satu," ucapnya.  

Whisnu mengatakan, jika di detailkan, terdapat sewa perjam Rp22 juta, perhari Rp441 juta. Hal ini diasumsikan oleh Dispora, bahwa pertandingan sepak bola asumsi menyewa 3 jam. 

Tapi jika bicara asumsi, lanjut dia, harusnya dijelaskan dalam perda, bahwa untuk pertandingan sepak bola itu dikenakan biaya 3 jam x Rp 22 juta. Hak apa saja yang didapat penyewa pertandingan sepak bola, jelas. 

"Dari pada cuman dihitung per jam sekian, per hari sekian. Kan nanti jadi rancu, nanti jadi pasal karet, nanti berikutnya pertandingan misalkan main pukul 03.30 ada kejadian yang tidak diinginkan terus ditunda dua jam lagi. Lah ini kan bisa diitung lebih 3 jam, nah ini mau apa harus dijelaskan," jelas Whisnu. 

Menurutnya, persewaan stadion GBT tidak berdasarkan pertandingan. "Tetapi berdasarkan komersial non komersial dan per jam sama sehari, kan lucu. Ya kalau kita nyewakan untuk gedung pertemuan atau convention hall, itu bisa seperti itu," ujarnya. 

Di waktu yang sama, Sekertaris Pansus Retribusi GBT, John Thamrun  menyampaikan masukan dari Panpel jika kenaikan retribusi tidak fair karena kenaikan berlipat-lipat. Jika Dispora mengatakan retribusi sama dengan yang lama tetapi pada kenyataannya di dalam raperda tidak disebutkan. 

"Kenaikan itu terdiri dari komponen apa saja di dalam?. Karena dari dua pertemuan ini, kami meminta dari kenaikan itu apa, dari pihak Dispora tidak pernah memberikan, hanya menjelaskan perjam dan perjam. Kami meminta kenaikan itu komponennya apa, masing-masing kenaikan berapa dan harganya berapa tidak tercantum. Ini yang kita minta kalau bicara soal fair," jelas John. 

Dia menegaskan, jika kenaikan retribusi itu harus dicantumkan. Sehingga orang mengetahui pembayaran itu untuk apa saja, akan tetapi di dalam raperda tidak ada dan sudah dipertanyakan sebanyak dua kali tetapi belum juga dijawab Dispora. Juga yang disampaikan panpel, KONI dan managemen Pesebaya bakal dipertimbangkan Pansus Retribusi GBT. 

"Itu merupakan salah satu yang sangat kami apresiasi bagaimana penggunaan gedung-gedung, khususnya dalam cabang olahraga itu harus diperhatikan. Bahwa di dalamnya ada kepentingan masyarakat kota Surabaya," pungkasnya. (pan)

Foto : John Tamrun Seketaris Pansus raperda redtribusi kekayaan daerah.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah