Skip to main content

Sie Hukum PWI Jatim Minta Fikser Harus Jadi Corong Obyektif

SURABAYA (Mediabidik) – Kabar insiden pelarangan liputan kabag humas pemkot Surabaya M.Fikser terhadap salah satu reporter TV swasta pada Senin kemarin, menjadi perhatian sekaligus keprihatinan semua pihak.

Salah satunya datang dari Sekretaris Serikat Media Siber Indonesi (SMSI) Jatim, Samiadji Makin Rahmat, yang menegaskan bahwa jabatan kabag humas merupakan jabatan strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan kebijakan, program dan kegiatan Pemkot Surabaya.

"Jadi, Kabag Humas bukan sekedar memposisikan sebagai tameng walikota, tapi menjadi corong yang obyektif dalam mengelola informasi secara tepat, akurat, proporsional, menarik, selaras dengan dinamika masyarakat dan tetap mengedepankan serta memahami sebagai patner dengan perusahaan pers dan jurnalis," tegasnya. Selasa (9/10/2018)

Menurut Sie Hukum dan Advokasi PWI Jatim ini, meminta agar Humas tidak hanya mengikuti maunya majikan (Walikota) dengan mengindahkan tugas pokok sebagai Humas.

"Ya Baperjakat berhak memberikan masukan bahwa figur pejabat seperti itu tidak pantas di Humas," tandasnya.

Tidak hanya itu, Makin-sapaan akrab Samiadji Makin Rahmat, juga menuturkan jika Humas menabrak dan tidak memahami UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, UU 40/1999 tentang Pers, Kode etik Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik Media Online (Siber), maka Inspektorat perlu memeriksa sudah sesuaikah dengan tupoksi yang dijalankan.

"Ingat, rekan jurnalis dan pers dalam menjalankan tugas dibekali dengan aturan normatif. Sepatutnya, mengesampingkan subyektif. Kalau nanti Walikota lagi bete dengan seluruh wartawan, apa berita di Pemkot tutup? Khan harus bisa menjadi solusi, bukan memperkeruh suasana apalagi mencari musuh dengan rekan pers," tuturnya.

Untuk diketahui, beberapa saat lalu tersebar pemberitaan soal keluhan salah sati reporter TV swasta kepada beberapa wartawan lain yang ngepos di Humas Pemkot dan DPRD Surabaya.

Ia menceritakan, saat akan melakukan liputan kirab Banser di kediaman Wali Kota, spontan mendapatkan teguran sekaligus pelarangan liputan dari Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser, dengan alasan Tri Rusmaharini Wali Kota tidak berkenan.

"Saat mau masuk rumah kediaman, sama pak Fikser dijegat. Terus dia bilang "mbak Dewi, ibu tidak berkenan kalau ada sampean," terang Dewi menirukan ucapan M. Fikser.

Tidak hanya itu, kata Dewi, M Fikser juga menambahkan, "Mulai hari ini, mbak Dewi gak usah datang. Kalau ada acaranya ibu," ucapnya kembali menirukan M Fikser.

Mendapatkan pelarangan liputan, Dewi spontan menjawab. "Ya, aku bilang sampaikan saja ke kantorku," terang Dewi.

Padahal, jika mengacu kepada UU No. 40/1999 tentang Pers sebagai penggati Undang-Undang No. 11 Tahun 1966 mengenai Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers, yang ditambah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967, dan kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982. UU No. 40/1999 menegaskan tidak ada sensor dan pembredelan terhadap pers.


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...