Skip to main content

Ketua DPRD Surabaya dan Direktur JTV Sesalkan Sikap Arogan Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Insiden pelarangan liputan wartawan JTV oleh walikota Surabaya Tri Risma Harini melalui Kabag Humas Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu, mendapat perhatian Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Armuji mengecam keras, apa yang dilakukan oleh Risma yang menolak bertemu dengan reporter JTV, merupakan perlakuan yang tidak baik bagi seorang pejabat publik.

"Rontok sudah karir Risma, sebagai Walikota, karena sebagai pejabat publik tidak sepatutnya melarang wartawan meliput." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (10/10/2018).

Ia menambahkan, pejabat publik seperti Risma harusnya bisa mempublish dirinya dengan gaya komunikasi yang positif, serta body language yang baik agar karirnya tetap maju. 

Armuji kembali mengatakan, Walikota Risma sebagai pejabat publik harusnya bisa mengexpose diri yang baik maka hal itu akan mengangkat citra dirinya sendiri sebagai pejabat publik. Tapi sebaliknya, jika Risma tidak bisa mengekspose dirinya ke publik dengan gaya yang tidak bagus itu akan menjatuhkan dirinya sebagai pejabat publik.

"Apalagi sampai mengusir wartawan, jelas karir politik Risma akan rontok alias habis." tegasnya.

"
"Ini harus segera di clear kan, kalo tidak habis Risma karir nya dan sangat tidak baik di mata publik karena tidak mau bertemu wartawan." ungkapnya. 

Di waktu yang sama Direktur JTV Imam Syafii saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan, kami menyesalkan sikap Humas Pemkot, terutama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). 

"Melarang wartawan meliput tidak mencerminkan keterbukaan informasi, apalagi mereka pejabat publik." ucap Imam, Rabu (10/10/2018)?

Masih menurut Imam, memang sempat ada komunikasi antara dirinya dan Fikser. Namun saat itu ia menanyakan alasan Dewi tidak diijinkan meliput Risma. 

"Saya tanya ke Fikser, kenapa Dewi dilarang meliput. Fikser bukan menjelaskan tapi malah bilang minta tolong supaya Dewi tidak meliput. Saya tidak habis pikir, apa salahnya Dewi sampai dilarang. Apa karena dia kritis. Saat itu saya bilang ke Dewi cari sumber lain, toh yang rugi mereka sendiri," ungkap Imam.  

Menurut Imam, sebenarnya persoalan di kota Surabaya sangat banyak. Setiap media berhak melakukan tugasnya untuk menyampaikan informasi ke publik termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah. 

"Kalau Risma tidak mau berkomentar, yang rugi dia sendiri. Apalagi persoalan di kota Surabaya ini sangat banyak. Saya bilang ke wartawan JTV untuk selalu bersikap kritis. Tanpa Risma kita bisa minta komentar ke narasumber lain seperti dewan kota," tuturnya. 

Ditambahkan Imam, Risma tidak selayaknya alergi dengan kritikan media. Sebab fungsi media adalah sebagai pengontrol. 

Dia (Risma) kalau mau dipuji, ya cukup selesai di Humas. Sementara tugas media untuk mengontrol. Persoalan kritik sudah biasa terjadi di semua pejabat publik. Kalau tidak suka dikritik kan bisa memberi hak jawab," tutupnya. (pan)




Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni