Skip to main content

Komisi E Jatim Desak Pemerintah Sosialisasi Kepesertaan BPJS ke Masyarakat

SURABAYA (Mediabidik) - Kita ketahui bersama bahwa BPJS itu menjadi pengawasan radar pantauan dari pemerintah pusat.

Menurut Drs. H. Agus Dono Wibawanto, M. Hum anggota Komisi E DPRD Jatim saat ini masyarakat indonesia masih kebingungan untuk ikut menjadi kepesertaan BPJS.

Seharusnya BPJS memiliki langkah-langkah, jangan sampai program pemerintah atau program negara yang sudah di backup penuh oleh Presiden ternyata di lapangan kurang terimplementasi secara maksimal. 

" Fakta di lapangan indikator seperti rumah sakit tingkat provinsi piutang yang terbeban dari BPJS cukup besar dan ini harus di selesaikan oleh lembaga BPJS, " ucap Agus Dono saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (18/10).

Politisi Asal Partai Demokrat Jatim ini masih menilai ini harus ada evaluasi yang komprenhensif dari BPJS, apalagi Presiden telah menggelontorkan anggarannya sebesar kisaran Rp 4,7 triliun. 

Namun persoalannya hingga kini terhadap masyarakat kurang mengerti mengurus kepesertaan BPJS dan ini juga menjadi tanggung jawab BPJS, untuk mensosialisasikan kepesertaan nya karena lembaga BPJS itu lembaga pembiayaan sedangkan rumah sakit lembaga yang bertanggung jawab kepada pengobatan dan masyarakat yang menjadi obyeknya. 

" Manakala pemerintah belum bisa memenuhi semuanya seharusnya BPJS tidak hanya berfikir untuk pembiayaan saja. Namun harus juga menyampaikan sosialisasi kepesertaan ke masyarakat,  " terang Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini. 

" Pasien yang baru ikut peserta BPJS mandiri jika sakit harus menunggu waktu 14 hari bisa di tangani dan ini malah membuat kondisi pasien semakin tidak membaik, " lanjut pria asal Malang ini. 

Oleh sebab itu pemerintah provinsi yang di dukung oleh Komisi E DPRD Jatim mengajukan penambahan anggaran untuk pembiayaan pembayaran bagi masyarakat miskin. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...