Skip to main content

Komisi E Jatim Desak Pemerintah Sosialisasi Kepesertaan BPJS ke Masyarakat

SURABAYA (Mediabidik) - Kita ketahui bersama bahwa BPJS itu menjadi pengawasan radar pantauan dari pemerintah pusat.

Menurut Drs. H. Agus Dono Wibawanto, M. Hum anggota Komisi E DPRD Jatim saat ini masyarakat indonesia masih kebingungan untuk ikut menjadi kepesertaan BPJS.

Seharusnya BPJS memiliki langkah-langkah, jangan sampai program pemerintah atau program negara yang sudah di backup penuh oleh Presiden ternyata di lapangan kurang terimplementasi secara maksimal. 

" Fakta di lapangan indikator seperti rumah sakit tingkat provinsi piutang yang terbeban dari BPJS cukup besar dan ini harus di selesaikan oleh lembaga BPJS, " ucap Agus Dono saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (18/10).

Politisi Asal Partai Demokrat Jatim ini masih menilai ini harus ada evaluasi yang komprenhensif dari BPJS, apalagi Presiden telah menggelontorkan anggarannya sebesar kisaran Rp 4,7 triliun. 

Namun persoalannya hingga kini terhadap masyarakat kurang mengerti mengurus kepesertaan BPJS dan ini juga menjadi tanggung jawab BPJS, untuk mensosialisasikan kepesertaan nya karena lembaga BPJS itu lembaga pembiayaan sedangkan rumah sakit lembaga yang bertanggung jawab kepada pengobatan dan masyarakat yang menjadi obyeknya. 

" Manakala pemerintah belum bisa memenuhi semuanya seharusnya BPJS tidak hanya berfikir untuk pembiayaan saja. Namun harus juga menyampaikan sosialisasi kepesertaan ke masyarakat,  " terang Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini. 

" Pasien yang baru ikut peserta BPJS mandiri jika sakit harus menunggu waktu 14 hari bisa di tangani dan ini malah membuat kondisi pasien semakin tidak membaik, " lanjut pria asal Malang ini. 

Oleh sebab itu pemerintah provinsi yang di dukung oleh Komisi E DPRD Jatim mengajukan penambahan anggaran untuk pembiayaan pembayaran bagi masyarakat miskin. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...