SURABAYA (Mediabidik) - Kita ketahui bersama bahwa BPJS itu menjadi pengawasan radar pantauan dari pemerintah pusat.
Menurut Drs. H. Agus Dono Wibawanto, M. Hum anggota Komisi E DPRD Jatim saat ini masyarakat indonesia masih kebingungan untuk ikut menjadi kepesertaan BPJS.
Seharusnya BPJS memiliki langkah-langkah, jangan sampai program pemerintah atau program negara yang sudah di backup penuh oleh Presiden ternyata di lapangan kurang terimplementasi secara maksimal.
" Fakta di lapangan indikator seperti rumah sakit tingkat provinsi piutang yang terbeban dari BPJS cukup besar dan ini harus di selesaikan oleh lembaga BPJS, " ucap Agus Dono saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (18/10).
Politisi Asal Partai Demokrat Jatim ini masih menilai ini harus ada evaluasi yang komprenhensif dari BPJS, apalagi Presiden telah menggelontorkan anggarannya sebesar kisaran Rp 4,7 triliun.
Namun persoalannya hingga kini terhadap masyarakat kurang mengerti mengurus kepesertaan BPJS dan ini juga menjadi tanggung jawab BPJS, untuk mensosialisasikan kepesertaan nya karena lembaga BPJS itu lembaga pembiayaan sedangkan rumah sakit lembaga yang bertanggung jawab kepada pengobatan dan masyarakat yang menjadi obyeknya.
" Manakala pemerintah belum bisa memenuhi semuanya seharusnya BPJS tidak hanya berfikir untuk pembiayaan saja. Namun harus juga menyampaikan sosialisasi kepesertaan ke masyarakat, " terang Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini.
" Pasien yang baru ikut peserta BPJS mandiri jika sakit harus menunggu waktu 14 hari bisa di tangani dan ini malah membuat kondisi pasien semakin tidak membaik, " lanjut pria asal Malang ini.
Oleh sebab itu pemerintah provinsi yang di dukung oleh Komisi E DPRD Jatim mengajukan penambahan anggaran untuk pembiayaan pembayaran bagi masyarakat miskin. (Rofik)
Comments
Post a Comment