Skip to main content

Tanpa Alasan Jelas, Humas Pemkot Surabaya Sunat Iklan Wartawan

SURABAYA (Mediabidik) - Sikap arogansi berupa intervensi kepada media kembali dilakukan pemkot Surabaya melalui Kabag Humas pemkot Surabaya M.Fikser kepada salah satu media cetak koran BIDIK, dengan cara menyunat adv (iklan) sebelumnya 3 sekarang menjadi 1 per bulan tanpa alasan yang jelas.

Kabag Humas pemkot Surabaya M.Fikser saat dikonfirmasi dua hari lalu menjelaskan, kewenangan untuk adv (iklan) itu kewenangan kita,"Terserah kita berikan ke siapa itu hak kita," ucapnya, Rabu (24/10/2018).

Saat ditanya, apakah masalah tersebut terkait pemberitaan gaji 13, dia ngak mau menjelaskan, dan menantang media ini untuk menulis sesukanya.
"Terserah sampean nulis apa, kita ngak akan melarang," tantangnya.

Sebelumnya Kasubag Peliputan dan Informasi humas pemkot Surabaya Jefri mengatakan, setelah masalah kemarin pak Fikser perintahkan adv (iklan) untuk BIDIK dikurangi," Alasannya kenapa, saya tidak tau, coba sampean tanyakan ke dia (Fikser-red)." ucapnya.

Hal senada dikatakan wartawan Newsweek Hamid Arifin setelah mendapatkan informasi dari Kasubag Peliputan dan Informasi mengatakan, kemarin aku ketemu Jefri, aku tanya gimana masalah Topan, apa dia tidak dapat adv (iklan) lagi dari humas.

"Dia (Jefri) jawab, dapat om tapi cuma 1. Perintah bapaknya seperti itu, saya cuma menjalankan perintah saja," ucap Hamid menirukan ucapan Jefri. 

Perlu diketahui, permasalahan tersebut berawal dari sikap Risma yang merasa tersinggung atau kurang berkenan saat di konfirmasi perihal gaji 13 usai acara konpres di ruang kerja walikota, usai acara tersebut kabag humas M.Fikser (pahlawan bertopeng) menegur wartawan BIDIK dan melarang untuk ikut liputan acara walikota dengan alasan ibu (Risma-red) kurang berkenan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...