Skip to main content

Tanpa Alasan Jelas, Humas Pemkot Surabaya Sunat Iklan Wartawan

SURABAYA (Mediabidik) - Sikap arogansi berupa intervensi kepada media kembali dilakukan pemkot Surabaya melalui Kabag Humas pemkot Surabaya M.Fikser kepada salah satu media cetak koran BIDIK, dengan cara menyunat adv (iklan) sebelumnya 3 sekarang menjadi 1 per bulan tanpa alasan yang jelas.

Kabag Humas pemkot Surabaya M.Fikser saat dikonfirmasi dua hari lalu menjelaskan, kewenangan untuk adv (iklan) itu kewenangan kita,"Terserah kita berikan ke siapa itu hak kita," ucapnya, Rabu (24/10/2018).

Saat ditanya, apakah masalah tersebut terkait pemberitaan gaji 13, dia ngak mau menjelaskan, dan menantang media ini untuk menulis sesukanya.
"Terserah sampean nulis apa, kita ngak akan melarang," tantangnya.

Sebelumnya Kasubag Peliputan dan Informasi humas pemkot Surabaya Jefri mengatakan, setelah masalah kemarin pak Fikser perintahkan adv (iklan) untuk BIDIK dikurangi," Alasannya kenapa, saya tidak tau, coba sampean tanyakan ke dia (Fikser-red)." ucapnya.

Hal senada dikatakan wartawan Newsweek Hamid Arifin setelah mendapatkan informasi dari Kasubag Peliputan dan Informasi mengatakan, kemarin aku ketemu Jefri, aku tanya gimana masalah Topan, apa dia tidak dapat adv (iklan) lagi dari humas.

"Dia (Jefri) jawab, dapat om tapi cuma 1. Perintah bapaknya seperti itu, saya cuma menjalankan perintah saja," ucap Hamid menirukan ucapan Jefri. 

Perlu diketahui, permasalahan tersebut berawal dari sikap Risma yang merasa tersinggung atau kurang berkenan saat di konfirmasi perihal gaji 13 usai acara konpres di ruang kerja walikota, usai acara tersebut kabag humas M.Fikser (pahlawan bertopeng) menegur wartawan BIDIK dan melarang untuk ikut liputan acara walikota dengan alasan ibu (Risma-red) kurang berkenan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...