Skip to main content

Dongkrak Perekonomian Di Pedesaan, Komisi B Jatim Garap Raperda Desa Wisata

SURABAYA (Mediabidik) - Menjamurnya desa atau dusun wisata yang tidak di iringi dengan perkembangan SDM nya dirasa sia-sia saja. 

Menurut Suharti Anggota Komisi B DPRD Jatim mengatakan selama ini keberadaan sebuah desa wisata yang banyak kita temui di daerah pelosok tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah. 

" Karena itu kami (Komisi B) sedang membuat Raperda tentang pengelolaan Desa Wisata agar SDM khususnya pelaku UMKM memiliki payung hukum yang kuat," ucap Suharti saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (18/10).

Politisi perempuan asal PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa nantinya jika raperda itu berjalan, maka bisa di pastikan pelaku UMKM harus di topang oleh pemerintah melalui binaan dan pengembangan. 

" Selain pelaku UMKM butuh binaan,  para pramu wisata juga diperlukan guna menunjang desa wisata tersebut,  dengan begitu perkembangan desa wisata nantinya bisa seiring dengan SDM nya," tutur perempuan asal Kediri tersebut. 

Di jelaskan Suharti bahwa keberadaan desa wisata di Jawa Timur saat ini berkisar 400 an desa wisata, sedangkan baru ada 24 desa wisata yang secara kualitas sudah memenuhi syarat.

" Selama ini kendala dalam mengembangkan potensi desa wisata, yaitu antara lain kendala SDM pariwisata, sadar wisata masyarakat sekitar, dan peningkatan kualitas sarpras/infrastruktur menuju k lokasi desa wisata," jelasnya. 

Karena itu Komisi B DPRD Jatim merasa perlunya Perda untuk pengelolaan Desa Wisata, agar pemerintah dapat selalu mendukung dari sisi pelatihan kinerja pariwisata, pelatihan bahasa asing, pelatihan manajemen dan promosi.

" Diharapkan dengan adanya perda tersebut maka pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara tepat baik dalam mempromosikan desa-desa wisata seraya juga membenahi infrastruktur dari berbagai sarana pendukung," pungkas Suharti.  (Rofik)

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...