Skip to main content

Resmikan Rumah Jo-Wo, Siap menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Dukungan pakde Karwo kepada capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin semakin nyata. Relawan pakde Karwo yang di pimpin Martono orang kepercayaan Pakde Karwo lakukan deklarasi, menyatakan dukungannya kepada pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin.

"Semua relawan Pakde Karwo se Jatim sudah sepakat dan bulat akan memenangkan pasangan pak Jokowi-KH Ma'ruf Amin dalam pilpres nanti khusunya di Jatim," ujar Martono kordinator relawan Pakde Karwo usai meresmikan rumah pemenangan Jo-Wo (Jokowi-KH Ma'ruf Amin - Pakde Karwo) yang berada di jl Jawa, yang juga dihadiri mantan Gubernur Jatim Imam Utomo serta Ketua tim kampanye daerah Jatim Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Machfud Arifin.

Kata Martono, langkah yang dilakukan ini sudah sepengetahuan Pakde Karwo. Dan pihaknya sudah mendapatkan ijin untuk segera mendeklarasikan dukungan ini agar semua yang ada di daerah segera bergerak untuk kemenangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin di jatim.

"Pakde belum bisa gabung hari ini dikarenakan masih dinas sebagai Gubernur Jatim. Nanti setelah purna pada bulan Februari 2019, Pakde akan turun langsung. Sekarang hanya bisa memberi saran dan masukan ke kami untuk pemenangan pak Jokowi di Jatim," jelasnya.

Sementara itu mantan Gubernur Jatim Imam Utomo yang juga penasehat tim kampanye daerah Jokowi - KH Ma'ruf Amin Jatim, bergabungnya komunitas pakde Karwo ini akan menjadi kekuatan tersendiri untuk kemenanangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin di jatim.

Semua elemen pendukung Pakde Karwo yang ada di daerah kata Imam Utomo, diyakini akan bergerak secara sistematis dan masif untuk memenangkan Jokowi- KH Ma'ruf Amin.

"Elemen pendukung Pakde Karwo yang dulu Karsa mulai tahun 2008 merupakan relawan yang cukup militan dalam bergerak. Sehingga dengan arah dukungan yang dilakukan. Ini, maka akan semakin memperkuat kemenangan Jokowi di Jatim. Apalagi mereka bergerak ini sudah dan mendapat dukungan langsung Pakde Karwo," pungkas Imam utomo.

Masuknya komunitas Pakde Karwo yang mengatasnamakan Jo-Wo ini, diyakini pula oleh Ketua Tim Kampanye Daerah Jatim, Machfud Arifin, akan membawa energi positif bagi kemenangan Jokowi - KH Ma'ruf Amin di jatim.

Kata Machfud, pendukung pakde ini tidak diragukan lagi militansinya. Apalagi ditambah kepemimpinan pakde dua periode sebagai Gubernur, cukup tampak di Jatim saat ini.

"Saya semakin yakin target 60 - 70 persen suara untuk kemenangan pak Jokowi di Jatim akan terlampaui. Apalagi Pakde berada dibelakang komunitas ini," pungkasnya.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...