Skip to main content

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Awasi Reses DPRD Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya akan memantau langsung seluruh kegiatan reses anggota DPRD Surabaya selama masa kampanye Pemilu 2019, yang dimulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo, Senin (15/10) menyampaikan, pengawasan dilakukan, karena khawatir kegiatan reses menjadi ajang kampanye kalangan dewan yang maju lagi sebagai calon anggota legislatif.

"Makanya dalam pertemuan dengan anggota dewan tadi, saya meminta tak digabungkan antara reses dengan giat kampanye," terangnya, usai dengar pendapat di Komisi A

Hadi menyampaikan, bentuk pelanggaran yang terjadi ketika melakukan reses atau jaring aspirasi masyarakat (Jasmas), yakni mengarah ke ajakan dan pemaparan visi-misi. Namun sebaliknya, jika dalam forum itu hanya berbicara masalah aspirasi masyarakat, kemudian program yang belum terealisasi tidak termasuk kategori kampanye.

"Kalau sudah ajakan, pembagian brosur, pamflet sudah kampanye," jelasnya.

Ia mengakui, anggota dewan yang melakukan reses tak ada kewajiban untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut ke bawaslu. Namun, bawaslu akan proaktif mendatangi kegiatan reses, karena kekhawatiran adanya kegiatan kampanye.

"Kalau kegiatan itu mengarah ke giat kampanye rawan pelanggaran," tandasnya,

Hadi menegaskan, bentuk pelanggaran dalam pertemuan reses tak hanya dilakukan anggota dewan. Jika pembawa acara dalam kegiatan terkait mengarahkan pada ajakan untuk memilih anggota dewan yang bersakutan pada pemilu mendatang juga bisa masuk kategori pelanggaran.

"Kalau ada ajakan dari pembawa acara masuk dugaan pelanggaran. Maka si pembuat acara bisa kita panggil untuk klarifikasi," katanya.

Menanggapi pengawasan yang dilakukan bawaslu terhadap kegiatan reses, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto menilai hal tersebut wajar-wajar saja. Namun, ia menyatakan, bahwa kegiatan reses dewan dilindungi aturan sesuai tugas dan fungsinya.

"Kami diminta turun ke daerah pemilihan untuk menjaring aspirasi masyarakat, dan berupaya mewujudkan (aspirasi) di tahun anggaran," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, pada pemilu sebelumnya mempunyai pengalaman pelaksanaan reses berbarengan dengan masa kampanye.

"Saat itu kami didampaingi panwas dan dinilai kegiatan itu kampanye atau tidak," tuturnya.

Kegiatan reses anggota DPRD Surabaya menggunakan dana APBD. Sementara kegiatan kampanye melarang penggunaan dana APBD.

"Makanya kami juga tak ingin melanggar aturan," jelas Herlina.

Anggota DPRD lainnya, Agustin Poliana mengatakan, sepanjang kegiatan reses tak ada ajakan tak masalah. Menurutnya, anggota dewan memiliki konstituen yang memerlukan sosialisasi program yang dilaksanakan.

"Saya pikir semua (anggota dewan) paham," katanya.

Politisi PDIP ini tak mempermasalahkan jika reses yang dilakukan diawasi bawaslu. Asalkan, pengawasan yang dilakukan juga sesuai dengan koridor aturan yang ada. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni