SURABAYA (Mediabidik) - Tidak adanya anggaran untuk pembayaran gaji 13 untuk 14000 PNS pemkot yang dilontarkan walikota Surabaya pada Jumat (5/10) lalu, menuai protes dari anggota badan anggaran (Banggar) DPRD kota Surabaya.
Reni Astuti anggota banggar DPRD kota Surabaya menyampaikan, ada 14000 PNS sampai saat ini belum menerima gaji 13, sementara kalau kita mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sebenarnya sudah jelas semuanya ada PP 18 tahun 2018, Permenkeu 052 tahun 2018 tentang gaji 13 dan Permendagri tentang pencairan gaji ke 13, jadi sudah sesuai dengan peraturan perundangan.
"Gaji 13 sudah dianggarkan di APBD 2018, kemudian dipenetapan anggaran APBD 2018 tidak ada tambahan. Artinya, semestinya gaji 13 ini sudah bisa dicairkan, tidak harus menunggu perubahan PAK, karena di PAK tidak ada perubahan terkait belanja pegawai yang disitu komponennya masuk gaji 13." terang Reni, saat memberi penjelasan ke beberapa wartawan, Senin (8/10/2018).
Anggota Komisi D ini menambahkan, itu semesti dicairkan bulan Juli kemarin dan sekarang terlambat 3 bulan. Kita lihat juga teman-teman dewan dan fraksi DPRD semuanya juga sepakat dan wakil walikota saat paripurna juga menjawab menunggu surat dan surat sudah diluncurkan.
"Dan informasi dibeberap media, bahwa bu wali yang belum berkenan, alasan tidak ada dananya. Oleh karena itu saya sebagai anggota banggar merasa punya tanggung jawab untuk meluruskan. Apa betul tidak ada anggaran, kemudian saya kumpulkan data-data yang ada, dan saya simpulkan sebenarnya dana itu ada."ucap anggota fraksi PKS.
Lanjut Reni, kalau kita mengacu pada realisasi pendapatan, di 2018 per 30 September. Pendapatan itu ada dari PAD, dana perimbangan, transfer dari pusat, Provinsi lain-lain pendapatan yang sah.
"Secara total di 2018 ini, Rp 8,128 Trilliun, hingga 30 September 2018 tercapai Rp 5,7 Trilliun. Kalau dilihat dari prosentasenya 71, 94 persen, yang jelas ini data dari pemerintah kota juga, itu pendapatan secara keseluruhan, kalau kita mengacu pada pendapatan asli daerah (PAD) kita sudah mencapai 78 persen. Pajak daerah 83,50 restribusi 61,87 persen, "paparnya.
Masih menurut anggota banggar, kalau dana perimbangan atau dana alokasi umum (DAU) sumber yang dipakai oleh pemwrintah daerah salah satunya untuk mengaji gaji 13, berdasarkan dari menteri keuangan sumber gaji 13 belas dari DAU ini, dan pemda diberi kewenangan ini digunakan sebagai apa.
"Berdasarkan data pemkot pendapatan tahun 2017, 101,63 persen, kemudian realisasi belanja kita 2017, 88,27 persen kemudian menjadikan dana silpa kita tinggi Rp 1.1 trilliun."ucapnya.
Anggota fraksi PKS menegaskan, kalau kemudian kemarin ada faktor bom hingga pendapatan menurun. Sementara di dokumen pemkot, dirancangan dan asumsi perubahan tidak dijelaskan terkait itu, bahkan dijelaskan investasi dan ekonomi di Surabaya tahun 2018 membaik.
"Jadi tidak terpengaruh, data disini tahun 2018 tidak dijelaskan adanya problem ekonomi. Dan berdasarkan data-data yang saya pelajari disini, dana itu ada dan silpa kita tiap tahun besar. Jadi, jangan sampai gaji ini ditahan dengan alasan tidak ada anggaran, tetapi disisi lain ada penambahan anggaran," pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment