Skip to main content

Target Kursi di Setiap Dapil, PKS Jatim Gelar Pendidikan Politik Kader

SURABAYA (Mediabidik) - DPW PKS Jawa Timur mengadakan pendidikan politik kader bagi semua kadernya yang ada di 38 Kabupaten/Kota se-Jatim.

Habib Salim Segaf Al-Jufri Ketua Majelis Syuro PKS  menyampaikan tentang sejarah pendirian partai dan kontribusi yang telah diberikan PKS semenjak berdiri.

"PKS bukan lagi hanya milik kadernya, PKS sekarang ini adalah milik ummat. Di seluruh Indonesia saya menyaksikan rasa kepemilikan ummat terhadap partai ini. Ini harus dijawab oleh kader dengan kerja-kerja yang nyata," ujar Habib Salim Segaf di Grand Balroom Empire Palace, Minggu (21/10).

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi dan Oman ini juga mengingatkan  kepada kader PKS untuk selalu memberikan keteladanan. 

"Itu komunikasi paling baik. Kader berikan contoh kepada masyarakat,  gerakan masyarakat menuju kebaikan. Kader adalah secercah cahaya bagi kegelapan yang mungkin ada disekelilingnya," tuturnya.

Sementara itu Arif HS Ketua Umum DPW PKS Jatim optimis bahwa acara ini dapat memotivasi kader untuk bergerak lebih massif dalam pemenangan Pileg dan Pilpres.

"Mereka yang hadir di sini adalah para kader inti. Kita temukan langsung dengan pimpinan tertinggi partai. Sehingga bisa mendorong mereka melaksanakan langsung arahan dari pimpinan dalam hal ini Ketua Majelis Syuro," terang Arif.

Arif menegaskan seluruh unsur pimpinan siap bersama seluruh kader memenangkan PKS dalam Pileg dan juga Pilpres. Tampak hadir dalam acara ini Sigit Sosiantomo, Ketua DPP PKS Wilayah Jatim Jateng Jogja. Akhmad Arqom, anggota Majelis Syuro PKS. Ahmad Jabir, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jatim, serta Irwan Setiawan, Sekretaris Umum DPW. 

Selain dari Ketua Majelis Syuro, peserta juga mendapatkan materi dari BS Wibowo, Sekretaris Bidang Kaderisasi DPP PKS. Dalam materinya Wibowo menyampaikan tugas-tugas Kader PKS dalam pemenangan pemilu. 

"PKS adalah partai dakwah, maka cara utama memenangkan pemilu adalah dengan berdakwah kepada masyarakat. Minimal dengan melakukan silaturrahim," pungkas Wibowo. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...