Skip to main content

Dongkrak Perekonomian Di Pedesaan, Komisi B Jatim Garap Raperda Desa Wisata

SURABAYA (Mediabidik) - Menjamurnya desa atau dusun wisata yang tidak di iringi dengan perkembangan SDM nya dirasa sia-sia saja. 

Menurut Suharti Anggota Komisi B DPRD Jatim mengatakan selama ini keberadaan sebuah desa wisata yang banyak kita temui di daerah pelosok tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah. 

" Karena itu kami (Komisi B) sedang membuat Raperda tentang pengelolaan Desa Wisata agar SDM khususnya pelaku UMKM memiliki payung hukum yang kuat," ucap Suharti saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (18/10).

Politisi perempuan asal PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa nantinya jika raperda itu berjalan, maka bisa di pastikan pelaku UMKM harus di topang oleh pemerintah melalui binaan dan pengembangan. 

" Selain pelaku UMKM butuh binaan,  para pramu wisata juga diperlukan guna menunjang desa wisata tersebut,  dengan begitu perkembangan desa wisata nantinya bisa seiring dengan SDM nya," tutur perempuan asal Kediri tersebut. 

Di jelaskan Suharti bahwa keberadaan desa wisata di Jawa Timur saat ini berkisar 400 an desa wisata, sedangkan baru ada 24 desa wisata yang secara kualitas sudah memenuhi syarat.

" Selama ini kendala dalam mengembangkan potensi desa wisata, yaitu antara lain kendala SDM pariwisata, sadar wisata masyarakat sekitar, dan peningkatan kualitas sarpras/infrastruktur menuju k lokasi desa wisata," jelasnya. 

Karena itu Komisi B DPRD Jatim merasa perlunya Perda untuk pengelolaan Desa Wisata, agar pemerintah dapat selalu mendukung dari sisi pelatihan kinerja pariwisata, pelatihan bahasa asing, pelatihan manajemen dan promosi.

" Diharapkan dengan adanya perda tersebut maka pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara tepat baik dalam mempromosikan desa-desa wisata seraya juga membenahi infrastruktur dari berbagai sarana pendukung," pungkas Suharti.  (Rofik)

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni