Skip to main content

Tak Dapat Pesangon, 17 Pegawai Honorer Pemkot Surabaya Wadul Dewan

SURABAYA (Mediabidik) – Bertahun-tahun berjuangan untuk mendapatkan pesangon atau uang pensiun dari Pemkot Surabaya belum juga membuahkan hasil. Hal ini dialami 17 pensiunan pegawai Honorer pemerintah kota Surabaya yang berasal dari Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Kesehatan.

Pasalnya, tidak ada payung hukum untuk mengucurkan anggaran pensiunan kepada mantan pegawai pemerintah kota itu.

"Kami memahami posisi pemerintah kota Surabaya jika mengucurkan anggaran pesangon untuk para pensiunan justru menyalahi aturan," terang Herlina, Ketua Komisi A usai hearing dengan beberapa pensiunan Honorer dan SKPD pemerintah kota, Rabu (8/2).

Herlina mengaku, tuntutan pesangon para pensiunan honorer  awalnya sebesar Rp. 50 juta. Namun, kemudian menyerahkan besarannnya kepada kesanggupan pemerintah kota.  Meski begitu, pemerintah kota juga tak bisa memberikan tali asih atau bantuan keuangan tersebut, karena tak ada aturan yang mengaturnya."Untuk mengucurkannya, memang tidak ada landasan hukumnya," terangnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, berdasarkan kenyataan tersebut, menjadi tantangan bagi pemerintah kota dalam melakukan perjanjian terkait masa kerja, hak dan kewajiban tenaga hononorer atau outsourcing yang saat ini jumlahnya cukup banyak.

"Kami tak ingin pemkot nantinya mengalami kejadian seperti ini, tak bisa memberikan tali asih kepada tenaga honorernya," tuturnya.

Herlina mengaku, kenyataan tersebut miris. Bahkan, ia menirukan keluhan yang disampaikan para pensiunan honorer kepada kalangan dewan, bahwa mereka merasa iri dengan para PSK yang diberi pesangon, sementara para pensiunan honorer  yang bekerja bertahun-tahun dan membawa nama harum pemerintah kota karena prestasinya, malah tak diberi apa-apa."Kata mereka, kami yang bekerja tapi tak diberi kepedulian," tandasnya.

Ketua Komisi A ini mengakui, dalam dengar pendapat diruang komisi tak menghasilkan solusi. Meski, Dinas pengendalian Penduduk, pemberdayaan Perempuan dan Anak  mengusulkan adanya modal pemberdayaan. Namun nilainya kecil jika diwujudkan barang nilainya sekitar Rp. 500 – 700 ribu. Itu pun harus disurvey dulu memerlukan bantuan apa," jelasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni