Skip to main content

Komisi B Minta Pemerintah Hadir Dalam Tata Niaga Komoditas Lombok

SURABAYA (Mediabidik) - Melihat belum tuntasnya tata niaga soal komoditas lombok di Jawa Timur, terbukti masih carut marutnya pendistribusian lombok yang mengakibatkan terjadinya tingginya harga lombok bahkan mengalami kelangkaan di berbagai daerah di Jawa Timur dikarenakan  pemerintah tidak hadir dalam tata niaga Lombok.
        
H. Rofik Anggota Komisi B DPRD Jatim yang menangani Perekonomian  merasa prihatin melihat realita yang terjadi hingga kini, menurutnya ini terjadi karena Pemprov Jatim terutama Dinas Pertanian Jatim dan Disperindag Jatim belum bisa mengatur dan membenahi sistem tata niaga pertanian sampai saat ini.
        
Dijelaskan politisi yang yang berlatar belakang petani ini, bahwa selama ini sektor pertanian membutuhkan perhatian khusus, karena masih banyaknya carut marut sistem kelola nya, untuk itu sebagai wakil  rakyat yang duduk di gedung DPRD Jatim dirinya meminta kepada dinas-dinas  terkait untuk duduk bersama membahas komoditi pertanian terutama Lombok.
     
" Saya Minta Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, para petani dan para tengkulak atau pedagang duduk bersama Komisi B DPRD Jatim dalam forum hearing membahas tata niaga  lombok yang terus merangkak naik di pasaran ," terang Rofik saat ditemui diruang kerjanya, Selasa ( 21/2). 
       
Politisi asal fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jatim yang  ini menegaskan untuk menjadi swasembada pangan maka diperlukan langkah-langkah yang dapat meningkatkan hasil produk, salah satunya mendapatkan pupuk yang tepat waktu ketika dibutuhkan, karena pupuk bagian dari penunjang utama.
       
" Melalui Komisi B, dirinya terus mengajak dan menghimbau pemerintah khususnya Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian & Perdagangan Jatim perbaiki tata niaga pertanian khususnya komoditi lombok ," pungkas pria kelahiran Lumajang ini. (rofik)
       

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...