Skip to main content

Komisi C Nilai Kasus Bank Jatim Akibat BUMD Tolak Pengawasan Legislatif

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi C DPRD Jatim yang membidangi Keuangan memandang kasus hukum yang membelit perusahaan plat merah BUMD milik Pemprov Jatim disebabkan karena salah satu BUMD tersebut menolak dilakukan pengawasan oleh legislatif. Khususnya menyangkut proses pemilihan dan penetapan jajaran Direksi BUMD karena alasan sudah berstatus Badan Hukum PT. Padahal peran DPRD adalah melakukan controling terhadap seluruh aset milik Pemprov Jatim.

"Perlakukan terhadap BUMD memang aneh karena berbeda dengan BUMN yang dalam penentuan direksi, biasanya melibatkan DPR RI untuk melakukan fit and propertest. Kami tak pernah dilibatkan dalam penentuan direksi BUMD Jatim," jelas Anwar Sadad Anggota Komisi C saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu(18/2).

Politisi asal Fraksi Partai gerindra Jatim ini menegaskan bahwa pengawasan dari DPRD terhadap kinerja BUMD, khususnya jajaran direksi itu sangat penting, agar kinerja BUMD bisa dimaksimalkan. Dengan begitu, pendapatan yang dihasilkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim bisa meningkat, bukan malah stagnan, bahkan mengalami penurunan.

"Imbas dari kurangnya pengawasan BUMD, kinerja BUMD seringkali lepas kontrol. Dikhawatirkan hal yang sama juga bisa terjadi di BUMD yang lain. Karena itu Komisi C DPRD Jatim berupaya meminta kepada Mendagri agar DPRD bisa melakukan kontrol atau pengawasan terhadap BUMD," terang sekretaris DPD Partai Gerindra tersebut.

Sementara itu, imbuh Anwar Sadad, Pemprov Jatim selaku pemegang saham mayoritas atas PT Bank Jatim sendiri juga enggan memberikan bantuan hukum terhadap mantan Dirut bank Jatim Hadi Sukrianto yang ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus kredit macet dan hapus buku kredit atas debitur PT bank Jatim Tbk dan PT Surya Graha Semesta (SGS) senilai 147 miliar.(rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...