Skip to main content

Pentingnya Perda Penataan Pemukiman Kumuh Untuk Surabaya

SURABAYA (mediabidik) - Sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (20/2). Sidang Paripurna kali ini terkait  tanggapan fraksi-fraksi tentang Penataan Pemukiman Kumuh yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya. 

Reni Astuti Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, " Inikan perdanya dari pemerintah kota dimasukan disini,  di tanggapi, sampai dibentuk panitia khusus, panitia khusus ini kerjanya kurang lebih enam puluh hari, jadi kalau proses semuanya lancar ada kesepakatan antara pemerintah kota dan DPRD tiga bulan sudah bisa menjadi Perda, "kata Reni seusai mengikuti sidang Paripurna, Senin (20/2).

Tambah Reni, " Ini belum final masih tanggapan,  seperti apa penjelasanya secara detail, nanti dibahas dalam pansus, secara umum kalau kita melihat Perda ini cukup penting bagi kota Surabaya. Sehingga intervensi pemerintah kota terhadap wilayah - wilayah kumuh cukup kuat,"terangnya. 

Hal senada dikatakan Vicentius Awey Komisi C (Pembangunan) menjelaskan, " Pada dasarnya bagus, untuk pemukiman perimbangan kita harapkan, itu yang memang dari dulu untuk Surabaya, pemerintah kota harus mebuat seperti itu, kita melihat sekarang ini banyak pemukiman, banyak pengembang hampir didominasi keseluruhan, sehingga nanti untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kesulitan untuk menempati lahan itu sendiri karena kecenderungan pengembang ketika dia menguasai lahan, biaya opersional kurang lebih sama, biaya pembelian aset sama, sehingga kalau dia pasarkan ke menengah ke bawah keuntungan dikit, dibandingkan mereka menambah sedikit ornamen, sedikit kualitas sehingga mereka mendapat gross margin yang lebih tinggi, keuntungan lebih besar,  "jelasnya. 

Lanjut Awey, " Dengan adanya perda perimbangan ini, diharapkan pemerintah bisa intervensi dalam hal ini.  Artinya tidak bisa dikembalikan ke mekanisme pasar, kalau mekanisme pasar ini diberikan tentu ada tidak keseimbangan, sehingga pemerintah bisa ikut andil dalam perda ini pemerintah bisa intervensi supaya ada perimbangan supaya ada penguasa disini, pengembang supaya bisa mengimbangi hunian ini,  untuk siapa saja pengembang yang akan memgembangkan lahannya,  nanti ada prosentase untuk membangun untuk menengah kebawah, kalau itu tidak dilakukan maka sampai kapan pun kalian ingin memiliki bangunan dan lahan sangat terbatas, harga tinggi dan tidak mungkin karena semua sudah diborong oleh pengembang,"paparnya. (pan). 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni