Skip to main content

Di Mintai Ganti Rugi, Pemkot dan Villa Bukit Mas Saling Lempar Tanggung Jawab

SURABAYA (Mediabidik) - Polemik berkepanjangan sengketa lahan seluas 15 x 600 meter, antara Linda Handayani Nyoto dengan pihak pengembang PT Villa Bukit Mas, yang kini berubah menjadi akses jalan keluar masuk PT Villa Bukit Mas Surabaya.

Awal Januari 2017 lalu, Pemkot Surabaya kembali mengundang PT Villa Bukit Mas, Polrestabes dan Kejaksaan serta perwakilan pemllik lahan Soegiharto. Dalam kesempatan itu, pemilik lahan kembali diminta menguraikan kronologis soal sengketa lahan yang di gugat hingga mahkamah agung(MA).

"Saya diminta menceritakan kembali kronologisnya. Ya saya ceritakan duduk persoalannya dan hasil putusan pengadilan, bahwa pemkot dan pengembang wajib membayar ganti rugi gandeng renteng,"ungkap Soegiharto saat dihubungi lewat selulernya, Senin(27/2/2017).

Menurut Soegiharto, Pemkot Surabaya merasa kesulitan untuk mencairkan uang ganti rugi, karena putusan pengadilan yang mewajibkan kedua belah pihak membayar gandeng renteng.

"Kabag Hukum Pemkot, meminta pihak pengembang untuk membayar ganti rugi. Namun dilempar ke pemkot. Lalu pengembang melempar lagi ke Pemkot. Akhirnya pertemuan ditutup dan akan dikaji ulang," imbuhnya.

Soegiharto berencana melapor kembali ke DPRD kota Surabaya atas keputusan ganti rugi yang belum jelas ini. Mengingat kedua belah pihak yang menguasai lahan itu, belum menunjukkan itikad baik membayar ganti rugi lahan.

"Nanti saya akan lapor ke dewan lagi, sebagai fasilitator pertama atas sengketa lahan tersebut,"pungkasnya.

Seperti diketahui, lahan milik Linda Handayani Nyoto dulunya memang dikuasai oleh PT Intiland yang kini sahamnya sudah dibeli ke PT Villa Bukit Mas. Pengembang perumahan elite ini, beberapa tahun lalu, menyerahkan lahan ke Pemkot Surabaya, sebagai syarat penyerahan aset fasum fasos seluas 40 persen. Atas dasar itu, Pemkot mengolah lahan tersebut untuk jalan akses keperumahan dan lahan terbuka hijau.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...