Skip to main content

Dewan Dukung Rencana PD Pasar Surya Relokasi Pedagang, Guna Pelebaran Jalan

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana PD Pasar Surya merelokasi sejumlah pedagang pasar Wonokromo guna untuk pelebaran jalan frontage road A.Yani Surabaya, mendapat dukungan penuh Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mazlan Mansyur, mengatakan, setelah dilakukan pertemuan para pedagang Pasar Wonokromo di dewan, Senin (20/02/17) kemarin, para pedagang setuju untuk direlokasi atau dipindahkan  untuk kepentingan pelebaran jalan frontage road A.Yani.

"Intinya sudah ada kesepakatan antara pedagang dengan Pemkot Surabaya soal relokasi stand, dan Pemkot siap mem fasilitasi relokasi tersebut yang layak sesuai dengan  usahanya, dan dikasih waktu satu bulan bagi pedagang untuk pindah."ujarnya, kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (21/02/17).

Ia menjelaskan, setelah diberi waktu satu bulan, Pemkot akan memprioritaskan stand pedagang pada saat pasar yang baru sudah rampung dibangun, hanya saja belum diketauhi dimana pedagang akan direlokasi. Namun soal lokasi yang baru tergantung kebutuhan dan usaha pedagang masing-masing, yang penting masih dalam area PD Pasar Surya.

"Macam-macam tempat pasar yang baru dari relokasi pedagang, yang pasti semua pedagang sudah memilih tempat-tempat yang berada dibawah kewenangan PD Pasar Surya. Dan kami setuju karena memang Pasar Wonokromo harus dirobohkan untuk perluasan jalan ring road A.Yani, Surabaya."kata Politisi PKB Surabaya tersebut.

Lebih lanjut Mazlan mengatakan, Komisi B akan terus memantau proses relokasi pedagang Pasar Wonokromo, karena dikhawatirkan ada indikasi jual-beli stand ditempat yang baru saat proses relokasi pedagang.

"Jadi begini, pada saat relokasi itu kan ada stand atau pedagang yang bermasalah maupun tidak. Nah yang pedagang bermasalah itu yang dewan fasilitasi untuk bisa pindah dari Pasar Wonokromo karena akan dirobohkan oleh Pemkot Surabaya."ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...