Skip to main content

Satpol PP Jatim Jaring 20 PNS Ngopi Saat Jam Kerja

SURABAYA (mediabidik) - Sebanyak 20 PNS dilingkungan  SKPD atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah)Pemprov Jatim terjaring operasi satpol PP Pemprov Jatim karena kedapatan sedang ngopi di warung kopi (warkop) selama jam kerja berlangsung. Namun, 20 PNS tersebut tidak diberikan sanksi karena saat ini masih dalam sosialisasi larangan  PNS ngopi di warung sewaktu jam kerja.
       
"Kami ini menegakkan PP No 23 tahun 2010 tentang penegakan Disiplin PNS terutama dalam disiplin PNS dilingkungan Pemprov Jatim dan surat edaran dari Sekdaprov Jatim,"ungkap Kasi Opsdal (Operasi dan Pengendalian) Satpol PP Pemprov Jatim, Setio Budi Wahono saat ditemui di sela-sela operasi penertiban PNS tersebut, Senin (20/2).
        
Pria yang akrab dengan wartawan ini mengaku meski saat ini digelar operasi, namun tidak ada sanksi hukum untuk mereka yang terjaring operasi. "Untuk saat ini tidak ada sanksi dari kami atau kami proses karena saat ini masih sosialisasi larangan tersebut,"jelasnya.
        
Untuk penindakan, kata Setio Budi Wahono, pihak Satpol PP Jatim akan menggelar operasi gabungan dengan melibatkan unsur terkait."Kedepan akan digelar operasi gabungan dengan menggandeng BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jatim untuk melakukan penindakan dan memberikan sanksi,"jelasnya.
         
Bentuk sanksi, kata Budi bisa bermacam-macam jenisnya sesuai dengan berat pelanggaran yang dilakukan."Bisa saja teguran dari pimpinan, penundaan kenaikan pangkat atau di nonjobkan. Lihat jenis pelanggaran,"tandasnya.
    
sementara itu Komisi A DPRD Jatim yang membidangi tentang Hukum dan Pemerintahan mendukung operasi tersebut.
     
Menurut Muzamil Syafi,i Anggota Komisi A  mengatakan penyakit PNS kebanyakan pada umumnya sering keluar kantor pada jam kerja."Kalau urusan kedinasan tak masalah. Namun, kebanyakan mereka saat jam kantor itu ngopi atau makan atau belanja saat jam kerja. Tentunya ini akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,"jelas mantan Wabup Pasuruan ini.
    
Ketua Fraksi Partai Nasdem Hanura ini  berharap, dengan adanya penertiban tersebut bisa meningkatkan produktivitas kinerja PNS dilingkungan Pemprov Jatim.
       
Sekedar diketahui, Untuk meningkatkan kedisplinan PNS dilingkungan Pemprov Jatim, Sekdaprov Jatim Achmad Sukardi menerbitkan surat edaran No. 331.1/44/106.3/2017 tentang penekanan Kedisplinan dilingkugan Pemprov Jatim. Surat edaran tersebut dikeluarkan setelah melihat PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan ngopi usai apel pagi di warung kopi disekitar kantor OPD masing-masing. PNS diminta untuk segera bekerja dan masuk kantor setelah apel pagi.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...