Skip to main content

Komisi B Surabaya, Soroti Rekrutmen Direktur PD Pasar Surya

SURABAYA (Mediabidik) - Pembukaan rekrutmen Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya milik pemkot Surabaya mendapat sorotan anggota komisi B DPRD Surabaya. 

Baktiono anggota Komisi B DPRD Surabaya asal FPDIP meminta kepada Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya untuk lebih terbuka dalam proses seleksi rekrutmen untuk berbagai posisi.

"Selama ini kurang terbuka, kalau bentuk pengumumannya berita, kan terserah yang punya media, tetapi kalau bentuk iklan, baik di cetak, online maupun televisi, itu pasti memuat dan lebih sampai informasinya ke masyarakat," ucapnya, Jumat (24/2/2017)

Dia beralasan bahwa PD Pasar Surya tidak berbeda dengan perusahaan-perusahaan swasta lainnya, tetapi karena BUMD, maka Baktiono meminta agar lebih transparan kepada masyarakat.

"Ya itu layaknya perusahaan lainnya, apa bedanya dengan perusahaan swasta, dan itu ada anggarannya kok disana, bukan hanya memuat soal kriteria calon seorang direktur, tetapi masyarakat juga boleh memberikan masukan," tandasnya.

Ditanya soal peran dewan, Baktiono mengatakan jika pihaknya hanya bisa melakukan fungsi kontrol, tetapi akan lebih baik jika Pemkot Surabaya melibatkan secara aktif dalam rekrutmen pegawai, terutama di tahapan fit and propertes. 

"Sampai saat ini, kami hanya mengawasi kinerja eksekutif, tetapi kalau kami dilibatkan, itu jauh lebih baik," harapnya.

Tidak hanya itu, Baktiono juga meminta kepada pemkot untuk segera melakukan evaluasi ulang terkait salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni berasal dari non partai. Karena menurutnya masih belum bisa benar-benar bersih.

"Karena harusnya yang bisa masuk itu non parpol, maka kami bisa menanyakan, karena kalau tidak ada surat resmi keterangan telah keluar dari induk partai politiknya, itu masih harus di pertanyakan, dan menurut saya masih ada," tegasnya, namun enggan menyebut siapa yang dimaksud. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...