Skip to main content

Komisi B Surabaya, Soroti Rekrutmen Direktur PD Pasar Surya

SURABAYA (Mediabidik) - Pembukaan rekrutmen Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya milik pemkot Surabaya mendapat sorotan anggota komisi B DPRD Surabaya. 

Baktiono anggota Komisi B DPRD Surabaya asal FPDIP meminta kepada Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya untuk lebih terbuka dalam proses seleksi rekrutmen untuk berbagai posisi.

"Selama ini kurang terbuka, kalau bentuk pengumumannya berita, kan terserah yang punya media, tetapi kalau bentuk iklan, baik di cetak, online maupun televisi, itu pasti memuat dan lebih sampai informasinya ke masyarakat," ucapnya, Jumat (24/2/2017)

Dia beralasan bahwa PD Pasar Surya tidak berbeda dengan perusahaan-perusahaan swasta lainnya, tetapi karena BUMD, maka Baktiono meminta agar lebih transparan kepada masyarakat.

"Ya itu layaknya perusahaan lainnya, apa bedanya dengan perusahaan swasta, dan itu ada anggarannya kok disana, bukan hanya memuat soal kriteria calon seorang direktur, tetapi masyarakat juga boleh memberikan masukan," tandasnya.

Ditanya soal peran dewan, Baktiono mengatakan jika pihaknya hanya bisa melakukan fungsi kontrol, tetapi akan lebih baik jika Pemkot Surabaya melibatkan secara aktif dalam rekrutmen pegawai, terutama di tahapan fit and propertes. 

"Sampai saat ini, kami hanya mengawasi kinerja eksekutif, tetapi kalau kami dilibatkan, itu jauh lebih baik," harapnya.

Tidak hanya itu, Baktiono juga meminta kepada pemkot untuk segera melakukan evaluasi ulang terkait salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni berasal dari non partai. Karena menurutnya masih belum bisa benar-benar bersih.

"Karena harusnya yang bisa masuk itu non parpol, maka kami bisa menanyakan, karena kalau tidak ada surat resmi keterangan telah keluar dari induk partai politiknya, itu masih harus di pertanyakan, dan menurut saya masih ada," tegasnya, namun enggan menyebut siapa yang dimaksud. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni