Skip to main content

Merasa di Telantarkan Oknum Polisi, Warga wadul Komisi A DPRD Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Seorang ibu beranak satu asal Ngoro Jombang mengadu ke DPRD Jatim dalam rangka memperjuangkan hak anak lantaran tidak diakui statusnya dan tidak diberi nafkah oleh bapaknya selama 4 tahun terakhir. Ironisnya, bapak yang tega menelantarkan  isteri dan anak tersebut adalah seorang aparat penegak hukum dari kepolisian. 
       
Siti Khotijah (41) dihadapan Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i menuturkan bahwa dirinya pertama kali kenal Subandrio sekitar tahun 2008 silam, saat dia masih bertugas di Polsek Ngudo Jombang. "Saat itu saya sedang lapor kasus penganiayaan. Kebetulan Pak Subandrio yang menangani sehingga menjadi akrab," ujar Siti Khotijah saat wadul ke Komisi A, Senin (20/2).
         
Diceritakan perempuan berkerudung tersebut bahwa dari keakraban tersebut timbulah benih-benih cinta. Pertimbangan yang mendasar,  kata Khotijah, Subandrio sudah 10 tahun menikah tapi belum dikaruniai anak. "Janjinya kalau saya bisa punya anak dengan dia, nanti akan dinikahi secara resmi. Tapi janji tinggal janji," ungkapnya. 
        
Setelah setahun berjalan, Siti Khotijah akhirnya melahirkan seorang putri diberi nama Rahma Sholikah hasil hubungan dengan Subandrio. "Ketika anak saya lahir sampai berusia 4 tahun tidak ada masalah. Tapi setelah itu hingga sekarang anak saya berumur 8 tahun, dia sudah tidak memberi nafkah bahkan tidak mau mengakui, " keluhnya. 
        
Naluri seorang ibu muncul pada tahun 2015 lalu. Khotijah mengaku pernah melaporkan suaminya ke Propam Polres Jombang dan minta dimediasi dan pertanggungjawaban supaya hak-hak anaknya bisa didapatkan. "Terus terang saya tidak puas sebab Wakapolres Jombang hanya menyidangkan disiplin anggota dan menjatuhi sanksi berupa teguran tertulis saja. Sedangkan tuntutan supaya hak anaknya dipenuhi diabaikan," ungkapnya. 
       
Ia menduga ada konspirasi sesama oknum polisi sehingga penanganannya tidak kooperatif. Karena itu Siti Khotijah melanjutkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kompolnas. "Dipanggil KPAI, Iptu Subandrio tidak pernah hadir. Sedangkan Kompolnas menyarankan tes DNA tapi belum terealisasi hingga sekarang," beber Siti Khotijah. 
         
Perempuan berwatak tegas ini nekad melapor ke DPRD Jatim dengan harapan bisa difasilitasi agar Polda Jatim turun tangan menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi oknum perwira polisi yang saat ini masih bertugas di Polsek Ploso Jombang. "Saya masih percaya hukum bisa ditegakkan. Apalagi sesuai Perpu No. 35 tahun 2014 menyatakan bahwa hak anak itu menjadi tanggungjawab orang tua," dalih Khotijah. 
        
Sementara itu, Muzammil Syafi'i berjanji akan menfasilitasi aspirasi dari Siti Khotijah supaya bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak anaknya dari kepolisian. Bahkan Komisi A DPRD Jatim juga akan memberikan penasehat hukum gratis untuk mendampingi saat diproses oleh Polda Jatim nanti. 
      
"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim supaya segera menangani laporan masyarakat yang melibatkan oknum polisi. Kasihan punya anak tapi tak diakui orang tuanya," pungkas Ketua Fraksi asal Partai NasDem Hanura.  ( Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni