Skip to main content

Diduga ta Berijin, Pemkot Hentikan Pembangunan Dupak Grosir

SURABAYA (Mediabidik) – Bangunan lima lantai yang berada di jalan Gundih Dupak Grosir No 8-14 Surabaya yang di duga tidak ber IMB ahkirnya disegel pemkot Surabaya.

Hal itu disampaikan  Lasidi Kabid Perizinan IMB, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) kota Surabaya mengakui selama ini pihaknya kecolongan dalam pengawasan pembangunan tidak berizin.

"Kalau Dupak grosir yang lama memang sudah punya ijin, tapi Memang selama ini Dupak Grosir yang baru belum memiliki izin IMB dan Amdalnya pun belum keluar," ungkap Lasidi Jumat (24/2).

Lasidi mengatakan, untuk hingga saat ini memang belum ada pengajuan izin IMB bangunan Dupak Grosir yang baru ini, " Setelah kami cek di bagian arsip permohonan ijin nya setelah di cek sudah masuk enam bulan yang lalu sekitar bulan Juni, namun izin Amdal belum keluar sehingga izin IMBnya belum bisa di proses, informasinya dari BLH (Badan Lingkungan Hidup) kota Surabaya amdalnya masih baru selesai harinya," kata Lasidi.

Kalau izinya Amdalnya sudah turun dari BLH, pengajuan izin IMB segera diproses, " Yang  pentingkan Amdalnya turun  kalau Amdalnya turun kan baru bisa diproses IMBnya. Dalam proses IMB tidak butuh waktu lama dua-tiga hari sudah bisa keluar," kata Lasidi.

Namun Lasidi juga mengakui bahwa selama ini pihaknya kecolongan dalam pengawasan pembangunan yang tidak memiliki izin  Pembanguna Dupak Grosir yang baru ini. " Makanya setelah kami tahu belum memiliki izi kami langusng memita rekan-rekan satpol PP untuk melakukan penyegelan dan menghentikan proses pembangunan sementara sampai semua izinya selesai," pungkas Lasidi.

" Dan itu sudah terbukti bahwa selama ini Dupak Grosir sudah mencuri start pembangunan, dan itu melanggar aturan nanti mereka dalam pengurusan IMBnya juga kena sangsi dengan membayar denda sesuai besaran bangunannya," tambah Lasidi.


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...