Skip to main content

Kejari Surabaya Kembali Menahan Dua Tersangka Korupsi Bappeko


SURABAYA (Mediabidik) - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain yang terlibat dalam pusaran korupsi Pajak Penghasilan (PPh) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Pemkot Surabaya.

Dua tersangka tersebut adalah Totok dan Mochammad Soni, keduanya ikut berperan dalam korupsi yang merugikan negara Rp 999,9 juta itu sebagai orang yang terlibat langsung dan menikmati uang korupsi itu.

"Penetapan dan penahanan Soeratman dan Mochmad Soni merupakan pengembangan perkara PPh di Bappeko yang kasusnya sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor Surabaya atas nama Umi Chasanah dan Fahmi,"terang Didik Farkhan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (22/2).

Dijelaskan Didik, Penahanan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan kedua tersangka melarikan diri. Selain itu, penyidik juga ingin mempercepat penyelesaian kasus yang tengah disandang kedua tersangka.

"Semua kasus korupsi yang ditangani Kejari Surabaya semua tersangkanya ditahan. Tujuannya agar cepat tuntas,"sambungnya

Korupsi PPh yang tengah diselesaikan ini terungkap setelah, penyidik menahan salah seorang pegawai Bappeko Pemkot Surabaya, Umi Chasanah, 47, warga Perum YKP Penjaringansari PS 1 C dan Achmad Ali Fahmi, warga Medokan Ayu.

Umi dan Achmad Ali Fahmi dijerat pasal 2, dan 3 Jo to Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang korupsi dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang tindak pidana korupsi. Umi tidak menyetorkan pajak PPh pegawai honorer di lingkungan Pemkot Surabaya yang dipotong oleh Umi. Potongan uang yang mencapai Rp 999,9 juta itu tidak disetorkan ke bank milik negara, tapi dikantongi sendiri.

Kasus ini mencuat setelah dilaporkan Pemkot Surabaya atas dasar temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah penyidik Polrestabes Surabaya yang menangani perkara berhasil menguak jika perbuatan kedua tersangka dilakukan sejak 2009.

Dalam waktu bersamaan, penyidik Pidsus Kejari Surabaya, menahan Santoso tersangka kasus korupsi kredit fiktif Bank BPR Jatim. Santoso disangka menyalahgunakan dana kredit fiktif Bank Jatim Cabang Surabaya Kantor Kas Rungkut tahun 2013-2014. Perbuatan tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp 700 juta.(rif) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...