Skip to main content

Arisan Dewan, Bentuk Perilaku yang Tidak Pro Rakyat

SURABAYA (Mediabidik) - Kabar adanya kegiatan arisan para srikandi DPRD kota Surabaya yang bernilai jutaan rupiah, menuai kritikan dari berbagai kalangan. Arisan untuk mengisi waktu luang ini dinilai mencerminkan perilaku yang kurang pantas sebagai anggota dewan, notabene sebagai wakil aspirasi masyarakat bawah.

Pakar Sosiologi dari Unair Surabaya Bagong Suyanto mengatakan, arisan bernilai jutaan rupiah merupakan simbol eksklusif dari para dewan. Padahal, dewan merupakan wakil rakyat dan mendapat kepercayaan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat bawah. 

"Mestinya, sebagai anggota dewan lebih memperbanyak simbol populis, misal kegiatan yang mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat," ujarnya, Jumat (3/2).

Dosen FISIP Unair ini mengaku prihatin terhadap kebiasaan tersebut. Sebab, bisa menciderai psikologi masyarakat yang hidup ditengah himpitan ekonomi. Perekonomian warga sedang goyang akibat sembako terus merangkak naik. 

"Saya tidak tahu, apakah lebih banyak kegiatan populis apa yang eksklusif, tapi bagi saya arisan jutaan itu ironis, anggota dewan itu kan representasi masyarakat," tegasnya.

Bagong menegaskan, kegiatan itu mencerminkan gaya hidup dewan yang bisa membuat jarak dengan masyarakat. Tak salah ketika masyarakat semakin hari minim kepercayaan terhadap politisi yang duduk enak di lembaga dewan perwakilan rakyat (DPR).

Sementara, Direktur Parlemen Watch Jatim, Umar Sholahudin mengatakan sangat prihatin karena kegiatan seperti ini dilakukan oleh anggota dewan untuk mengisi waktu luang. Apalagi kegiatan dilakukan di dalam ruang komisi gedung DPRD Surabaya.

Kegiatan seperti iitu menurutnya sebagai bentuk gaya hidup kemewahan ditengah naiknya harga kebutuhan pokok yang dialami oleh rakyat. "Kalau ikut arisan itu hak pribadi, tapi dari segi kepatutan sangat prihatin karena diketahui publik. Secara pribadi saya kecewa karena kegiatan seperti ini mestinya dihindari, harus berkaca lah pantas atau tidak," kata Umar.

Karena itu pihaknya meminta kepada perangkat dewan dalam hal ini Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan langkah klarifikasi karena masuk sebagai pelanggaran. Artinya kegiatan ini akan menjadi citra buruk kinerja wakil rakyat yang digaji dan mendapat fasilitas dari dana APBD.

"Kan masih banyak kegiatan berguna untuk mengisi waktu luang sebagai anggota dewan. Ini akan menimbulkan sinisme oleh masyarakat mengingat dilakukan wakil rakyat," tambahnya.

Diketahui, arisan yang diikuti oleh srikandi dewan ini diikuti oleh 17 orang. Nominal yang dikeluarkan untuk satu orang Rp 1 juta. Jadi total setiap bulan sekali ada Rp 17 juta yang dikantongi oleh pemenang arisan. 

Untuk bulan ini, arisan dilakukan pada Kamis (2/2) di ruang Komisi A DPRD Surabaya. Sebagai pemenang adalah Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Demokrat, Ratih Retnowati.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...