Skip to main content

Antar Pak Halim Duduk Kursi L1, PB Jatim Gerakan Mesin Organisasi

SURABAYA (Mediabidik) – Ketua DPW PKB Jatim yang sekaligus Ketua DPRD Jatim akan memastikan maju pada pertarungan pemilihan Gubernur Jatim tahun 2018 mendatang, menjadi kewajiban bagi Perembuan Bangsa (PB) Jatim untuk memenangkan dan menghantarkan Pak Halim duduk di kursi L1 (Gubernur), Alasannya sayap organisasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mempunyai ratusan ribu kader maupun pengurus serta simpatisan yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur.
    
Ketua  DPW Perempuan Bangsa (PB) Jatim Anick Maslahak menegaskan,  saat ini Perempuan Bangsa Jawa Timur (PB Jatim) terus melakukan koordinasi kepada semua kadernya untuk bergerak melakukan konsolidasi sampai ke tingkat bawah bahkan sampai kedaerah pelosok.
    
" Kami (Perembuan Bangsa Jatim-red) memiliki pengurus sekitar 135.000 orang yang tersebar keseluruh wilayah Jatim belum lagi kadernya, itu pun mulai dari level ranting (desa) sampai cabang (Kab/Kota), jadi lebih dari ratusan ribu kader dan pengurus Perempuan Bangsa (PB) siap antarkan Pak halim duduk di kursi L1 sebagai Gubernur Jatim," tegas Anick Saat konfrensi Pers di Ruang kerjanya, Senin (27/2).
     
Ditegaskan Anick yang juga Anggota DPRD Jatim ini bahwa PB Jatim sudah melakukan deklarasi dukungan penuh ke Pak Halim pada Januari tahun 2016 lalu, hal ini dilakuakan supaya ada semangat terus menerus bagi kader PB untuk melakukan gerakan-gerakan pemenangan .
    
" PB Jatim juga sudah mengadakan festival lagu "Holopis Kuntul Baris" yang  merupakan semangat gotong royong untuk memenangkan pak halim pada tahun kemarin juga dengan harapan mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar "Holopis Kuntul baris" ini menjadi semangat baru dalam membangun Jawa Timur yang lebih bagus ," terang Sekreataris F-PKB DPRD Jatim ini.
     
Saat ini, masih terang Anick Maslahak, Perempuan Bangsa Jatim di 38 Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur  juga melakukan lomba senam "Holopis Kuntul Baris" dan pemenangnya akan ditampilkan pada Harlah PKB Jatim dan PB Jatim pada bulan Juli mendatang. Selanjutnya Perempuan Bangsa (PB) Jatim juga telah membentuk RPH (Rumah Penggerak Holopis) yang berbasis para Guru, Guru Ngaji, para pelaku UMKM dan kader penggerak di tingkat TPS.
     
" RPH ini merupakan salah satu bentuk wujud solidnya pergerakan para kader, pengurus dan simpatisan PB di seluruh Jawa Timur untuk memastikan memenangkan Pak Halim dalam pertarungan Pilgub Jatim tahun 2018 mendatang dengan semangat "Holopis Kuntul Baris " pastinya," tegas perempuan berjilbab ini. (rofik)
    
   
    

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...