Skip to main content

Ini Jawaban Pemkot, Perihal Gedung Baru DPRD Surabaya

Mediabidik.com - Diduga kurangnya komunikasi antara pemerintah kota Surabaya (DPRKPCKTR-red) dengan beberapa anggota DPRD Surabaya, perihal target pembangunan gedung baru DPRD yang ditargetkan selesai akhir November 2019. Sehingga menimbulkan isu bahwa kontraktor tidak becus bekerja dan pemkot tidak tegas.

Berdasarkan informasi yang didapat, dari Kabid Bangunan Gedung DPKPCKTR pemkot Surabaya, bahwa pembangunan gedung baru DPRD Surabaya ada perpanjangan waktu satu bulan, dikarenakan adanya permintaan tambahan fasilitas dari anggota dewan yang belum dianggarkan di tahun 2019. Sehingga menyebabkan pekerjaan mundur dari jadwal yang ditentukan. Dan penambahan waktu tersebut sudah di komunikasikan dengan Komisi A, Ketua Dewan dan Sekertaris DPRD Surabaya.

"Kelambatan juga dikarenakan perubahan mendadak dari DPRD selaku. penguna gedung, yang memerlukan waktu penyesuaian. Jadi bukan kesalahan kontraktor," ucap Iman, Selasa (31/12/2019).

Masih kata Iman, pekerjaan kontrak berakhir di 11 Desember dan terlambat melakukan penyelesaian pekerjaan selama 9 hari dan secara keseluruhan volume sesuai kontrak dan diselesaikan tanggal 20 Desember yang lalu. Sehingga dikenakan denda keterlambatan selama 9 hari, sesuai dengan ketentuan yang berlaku

"Sesuai volume yang tertuang dalam kontrak, kalau kita ngeliatnya. Memang sudah diagendakan menempatinya awal 2020," kata Iman.

Lebih lanjut alumni ITS ini menambahkan, karena memang ada beberapa fasilitas tambahan yang diperlukan oleh DPRD yang belum dianggarkan di 2019. Sehingga dilakukan addendum penambahan waktu, karena semula dijadwalkan 6 November 2019. Namun adanya penambahan pekerjaan, maka penyelesaian pekerjaan dijadwalkan ulang di tgl 11 Desember 2019.

"Saat ini pekerjaan tersebut sudah diserahkan ke Sekda. Karena prosedurnya kalau CKTR kalau membangun serah terimanya akan diserahkan ke sekda, selaku penguna barang milik daerah. Kemudian oleh Sekda diserahterimakan ke pengguna, dalam hal ini. Sekertariat dewan," terangnya.

Iman menjelaskan, saat ini juga dilakukan demobilisasi dan pengosongan area. "Tapi mereka tetap kita minta standby di lokasi untuk pemeliharaan gedung," pungkasnya. 

Sementara Sherli Tri Widiastuti Direksi PT Pasir Telaga Kuta selaku pelaksana proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya saat dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan, bahwa dia (PT PTK-red) sudah melakukan serah terima pekerjaan (PHO) ke dinas. 

"Kita sudah PHO ke Dinas dan gedung tinggal pembersihan," ucapnya singkat. (pan).

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni