Skip to main content

Rentan Golput, Komisi A Minta Petugas PPS dan PPK Aktif Datangi Mall, Rutan dan RS

Mediabidik.Com - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengungkapkan, karyawan mall rentan tidak menggunakan hak pilih nya (Golput) di Pemilu 2024.

"Meski saat coblosan Pemilu ditetapkan sebagai hari libur nasional, mall tetap buka. Sehingga para karyawan yang bekerja di mall tidak punya waktu untuk menggunakan hak pilihnya, karena tetap bekerja," ujar Ayu, usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU Kota Surabaya, pada Senin (29/05/2023).

Ayu menambahkan, selain tidak punya waktu, para karyawan ini enggan menggunakan hak pilih nya karena letak TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang jauh. Kemudian tidak mendapatkan ijin dari para majikannya.

"Setiap periode Pemilu kasus seperti ini sering terjadi, sehingga mereka Golput. Karenanya kita mengimbau kepada para pengusaha di mall, supaya memberikan waktu kepada karyawannya untuk menggunakan hak suaranya. Kalau tidak silahkan para karyawan melapor ke kami Komisi A," tegasnya.

Namun kata Ayu, para karyawan ini tetap harus membawa surat untuk menggunakan hak suara di TPS disekitar mall, tempat mereka bekerja.

Legislator Fraksi Golkar tersebut juga meminta supaya petugas PPK dan PPS aktif mendatangi para pemegang hak suara yang menjadi tahanan karena tersangkut persoalan kriminal. 

"Tahanan di Polrestabes Surabaya, di Polres Tanjung Perak, Polsek-Polsek atau tahanan Kejaksanaan. Bukan artinya membuat TPS di tempat itu, meski nanti penghitungan suaranya di TPS setempat. Begitu juga dengan rumah sakit," jelasnya.

Ayu berharap dengan upaya ini, tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2024 akan maksimal, sesuai dengan jumlah daftar pemilih nantinya.

"Jangan sampai kendala-kendala ini membuat masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya apatis dan tidak antisias terhadap pelaksanaan Pemilu," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...