Skip to main content

Komisi B Desak Dinkopdag Kelola PKL Masjid Al-Akbar

Mediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan para PKL kawasan Masjid Al Akbar menyusul berbagai keluhan para PKL tersebut. RDP yang di gelar pada Senin (15/05/2023) tersebut dihadiri perwakilan PKL, kemudian sejumlah dinas dan organisasi perangkat daerah terkait. Diantaranya Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) kota Surabaya, pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, pihaknya ingin supaya keberadaan para PKL dikelola oleh Dinkopdag Kota Surabaya pasca relokasi.

"Mereka inikan difasilitasi oleh Dinkopdag untuk memakai lahan aset milik Pemkot Surabaya. Supaya bisa terpantau dan ada pendampingan. Jadi harus dikelola Dinkopdag. Bukan oleh koperasi paguyuban PKL," tegasnya.

Legislator Fraksi PDIP Surabaya yang juga tokoh UMKM tersebut meminta Dinkopdag agar sering berkomunikasi dengan para PKL.

"Kita meminta agar Dinkopdag lebih intens berkomunikasi dengan para PKL, supaya mengetahui keluhan-keluhan mereka," pungkas Anas.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban PKL Pemuda Mandiri Pagesangan, Rahman Efendi mengatakan, banyak pedagang yang tidak mendapatkan hak fasilitas yang memadai pasca relokasi. Selain itu tidak semua pedagang terdata oleh pemkot.

"Dari total 348 PKL di dalam belum terdata semua, termasuk PKL mainan," ujarnya.

Rahman juga mengatakan PKL membayar iuran Rp 10 ribu tiap kedatangan untuk berjualan. Sedangkan listrik juga membayar, padahal dijanjikan gratis. 

"Selain itu fasiltas tenda bagi pedagang juga tidak diberikan ke PKL. Jika hujan tak jarang pedagang harus kehujanan, bahkan pedagang mengeluarkan dana sendiri untuk membeli tenda," pungkasnya.

Sementara itu Kabid Distribusi Perdagangan, Dinkopdag Kota Surabaya Devie Afrianto mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan pendataan pedagang. Sedangkan pedagang yang sudah didata akan mendapatkan QR code.

"Ada 340 yang lapaknya sudah terdapat QR code. Tapi kami terus mendata para pedagang yang baru masuk juga," terangnya.

Ia juga memastikan para pedagang tidak dipungut biaya selama berjualan di dalam area tersebut.

"Free. Kalau ada pungutan yang mungut ya paguyuban PKL sendiri," jelas Devie.

Devie menegaskan pihaknya meminta permasalahan internal PKL segera diselesaikan. Sehingga Dinkopdag bisa melakukan tata kelola. 

"Mulai dari akses pembiayaan super ringan, memfasilitasi pedagang agar kualitas dagangan menjadi laris. Semua akan kita lakukan, tapi dengan syarat semua sudah clear," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni