Skip to main content

Diduga Terlibat Pungli 3 Pejabat Diskominfo Jatim Dipanggil Kejari Surabaya

Mediabidik.Com– Kasus pungutan liar (pungli) rekrutmen calon pegawai tidak tetap (PTT) diduga terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur. Pungutan liar tersebut diperuntukkan bagi non keluarga dengan kisaran harga sebesar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Saat ini, Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan pemanggilan dan memeriksa terhadap beberapa pegawai pada dinas tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Joko Budi Darmawan SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Putu Arya Wibisana SH saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap kasus tersebut membenarkan. Bahkan, dia mengungkapkan ada 10 orang lebih yang telah diperiksa, termasuk 3 pejabat Dinas Kominfo Jatim.

"Benar, kami sudah memanggil 10 orang lebih dari Dinas Kominfo Jatim. Masih tahap klarifikasi. Dan 3 diantaranya merupakan pejabat (Dinas Kominfo Jatim). Inisialnya ES, PT dan RT," ungkap Kasi Intelijen Kejari Surabaya saat ditemui di ruangannya,

Saat dicecar terkait dengan hasil dari klarifikasi tersebut, Putu Arya enggan menyampaikan lebih dalam. Sebab, menurutnya masih sebatas surat perintah tugas dan masih dalam tahap pengumpulan bukti keterangan (pulbaket).

"Kami masih belum bisa menyampaikan lebih jauh ya. Karena, sekarang masih dalam tahap klarifikasi. Setelah medapatkan data itu baru bisa mempelajari semuanya termasuk (memeriksa) pejabat kominfo," tuturnya.

Lebih lanjut Putu mengatakan bahwa jika dari pemanggilan ini ditemukan data yang mengarah ada unsur tindak pidananya akan ditindaklanjuti lebih dalam. "Jika sudah lengkap datanya kami tingkatkan ke penyelidikan untuk membuat terang peristiwanya dulu," lanjut mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya tersebut.

Untuk diketahui, pemanggilan tersebut berdasarkan adanya laporan dari Jawa Corruption Watch (JCW) yang mengendus dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Dinas Kominfo Jatim terkait rekrutmen PTT. Padahal, rekrutmen itu menabrak aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Aturan tersebut dikeluarkan pada 26 November 2021, melalui surat edaran yang ditandatangani Heru Tjahjono yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim saat itu.

Selain itu juga, JCW mengaku mengantongi data para oknum tidak hanya diduga melakukan pungli calon PTT, tapi sudah berusaha memanipulasi data untuk bisa memasukkan calon PTT menjadi PTT sesuai dengan peraturan Pemprov Jatim. (red) 

Teks foto : Kepala Seksi Intelijen Putu Arya Wibisana SH . 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama