Skip to main content

Ratusan Kader dan Simpatisan Partai NasDem Iringi Pendaftaran Bacaleg ke KPU

Mediabidik.Com - Ratusan kader dan Simpatisan mengiringi pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD partai NasDem kota Surabaya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, Kamis 11 Mei 2023.

Tarian remo seolah membuka perjalanan para Bacaleg untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Surabaya, bersaing dengan Bacaleg dari 17 Partai Politik yang lain.

Mewakili Plt. ketua, Imam Syafi'i memastikan hari ini DPD Partai NasDem Surabaya menyerahkan berkas 50 Bacalegnya.

"Hari ini tanggal 11 pukul 11, Partai NasDem mendaftarkan 5o Bacalegnya di KPU Surabaya," ucap Imam kepada sejumlah awak media.

50 Bacaleg kata Imam, terdiri dari 30 persen lebih dari unsur perempuan, 34 persen dari unsur milenial dan sisanya merupakan para kader dan tokoh masyarakat di Dapilnya masing-masing. "Yang termuda masih berusia 22 tahun," ungkap Imam yang saat ini menjabat sebagai Ketua OKK DPD Partai NasDem kota Surabaya.

Imam berharap, semua Bacaleg yang didaftarkan bisa terpilih. "Tentu kami menyambut gembira dengan banyaknya masyarakat yang mendaftar menjadi Caleg di NasDem Surabaya, tapi setelah melalui seleksi yang panjang, mohon maaf beberapa kami nyatakan belum sesuai kriteria," ucap Imam mantan pimpinan media elektronik ini.

Tahapan seleksi di Partai NasDem, menurut Imam cukup berat, diantaranya bagaimana Bacaleg yang nantinya terpilih menjadi anggota DPRD, bisa menjadi wakil-wakil rakyat yang amanah. 

Bacaleg yang mendaftar, lanjut Imam, rata-rata menginginkan adanya perubahan. "Jadi, inilah saatnya kita melakukan Restorasi di Indonesia, khususnya di kota Surabaya," serunya.

Lebih lanjut Imam memastikan, di NasDem tidak ada 'Mahar'. Dalam menentukan nomer urut pun tidak perlu menyerahkan buku tabungan. "Tidak ada bayar membayar, semuanya Gratis," katanya.

Sebelumnya di kantor DPD NasDem Surabaya, Hari Santosa sekretaris menyatakan, pendaftaran Bacaleg di KPU Surabaya diikuti oleh ratusan Kader dari pengurus DPD, DPC serta 50 Bacaleg yang didaftarkan.

Ditanya target, Hari bersama seluruh jajaran pengurus NasDem Surabaya berharap bisa mendapatkan 8 kursi anggota DPRD.

"Saat ini, anggota DPRD Nasdem ada 3 orang dari Dapil 1, 3 dan 5. Kami optimis kedepan semua Dapil akan terisi dan ada penambahan di 3 Dapil yang ada. Minimal 5 sampai 8 kursi," tukas Hari Santosa. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...