Skip to main content

Ini Rencana Diskopdag Untuk Seluruh PKL Dikawasan Masjid Al-Akbar Surabaya

Mediabidik.Com - Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) kota Surabaya akan melakukan penataan kembali seluruh PKL di kawasan Masjid Al-Akbar Surabaya dan merubah tempat tersebut sebagai wisata religi serta akan membebaskan seluruh iuran bagi seluruh PKL. 

Dewi Soeryawati Plt Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) kota Surabaya mengatakan, terkait penataan PKL di Masjid Al-Akbar, kita menata PKL disana agar tertib dan rapi. Disana juga ada paguyuban-paguyuban kita konfirmasi selama ini paguyuban yang ada di PRJ (Pasar Rakyat Jambangan) ternyata ada empat kelompok, karena selama ini paguyuban menarik iuran. 

"Padahal arahnya iuran nya mau dibebaskan, baik itu air, listrik dan kebersihan dan semuanya kita mau bebaskan dan ditanggung oleh pemerintah kota. Terus nanti ada penataan disitu, pengelolaan nya dan kita branding, tapi kemarin jadi jelas ya mungkin masalah perut, jadi mereka merasa. "ujar Dewi, Rabu (17/5/23). 

Ke khawatiran mereka adalah, tambah Dewi, terus aku engkok yaopo (aku nanti gimana) itukan sebenarnya sudah kita ajak bicara, paguyuban itu wonge piro seh (orangnya berapa) nanti kan akan kita bicarakan nanti akan kita masukan dan kita hitung. Nanti kan ada pelatihannya. 

"Supaya kita menata disitu lebih cepat, bisa dipakai untuk wisata religi terus ada PKL nya kan bagus, jadi dibanding sama CSR. Kalau gelem nurut saja untuk dia juga, nanti penghasilan nya mereka ngak mungkin lepas, biar mereka dapat penghasilannya gimana. Tapi memang harus sabar, kita sebagai pemerintah harus sabar untuk menjelasin ke mereka. "paparnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dulu kan memang belum diserahkan ke Dinkopdag, kan barusan. Sampai ada yang ngomong kenapa kok baru sekarang? kan baru sekarang pemerintah dengar ada punggutan itu sebenarnya ngak benar.  Sebenarnya kemarin sudah kita ajak sosialisasi dengan kejaksaan, kepolisian menjelaskan. 

"Ketika itu aset pemerintah sikapnya itu seperti apa, ketika melakukan punggutan disitu sangsinya apa dan mereka dengar semuanya, dan kepolisian pun juga sepakat ketika nanti pemerintah kota memberikan solusinya seperti apa. Kita disuruh sabar, makanya di dewan kemarin kita jelaskan soal penataan ini, pastikan ada kontroversi itukan pasti ada." pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh