Mediabidik.Com - Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) kota Surabaya akan melakukan penataan kembali seluruh PKL di kawasan Masjid Al-Akbar Surabaya dan merubah tempat tersebut sebagai wisata religi serta akan membebaskan seluruh iuran bagi seluruh PKL.
"Padahal arahnya iuran nya mau dibebaskan, baik itu air, listrik dan kebersihan dan semuanya kita mau bebaskan dan ditanggung oleh pemerintah kota. Terus nanti ada penataan disitu, pengelolaan nya dan kita branding, tapi kemarin jadi jelas ya mungkin masalah perut, jadi mereka merasa. "ujar Dewi, Rabu (17/5/23).
Ke khawatiran mereka adalah, tambah Dewi, terus aku engkok yaopo (aku nanti gimana) itukan sebenarnya sudah kita ajak bicara, paguyuban itu wonge piro seh (orangnya berapa) nanti kan akan kita bicarakan nanti akan kita masukan dan kita hitung. Nanti kan ada pelatihannya.
"Supaya kita menata disitu lebih cepat, bisa dipakai untuk wisata religi terus ada PKL nya kan bagus, jadi dibanding sama CSR. Kalau gelem nurut saja untuk dia juga, nanti penghasilan nya mereka ngak mungkin lepas, biar mereka dapat penghasilannya gimana. Tapi memang harus sabar, kita sebagai pemerintah harus sabar untuk menjelasin ke mereka. "paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dulu kan memang belum diserahkan ke Dinkopdag, kan barusan. Sampai ada yang ngomong kenapa kok baru sekarang? kan baru sekarang pemerintah dengar ada punggutan itu sebenarnya ngak benar. Sebenarnya kemarin sudah kita ajak sosialisasi dengan kejaksaan, kepolisian menjelaskan.
"Ketika itu aset pemerintah sikapnya itu seperti apa, ketika melakukan punggutan disitu sangsinya apa dan mereka dengar semuanya, dan kepolisian pun juga sepakat ketika nanti pemerintah kota memberikan solusinya seperti apa. Kita disuruh sabar, makanya di dewan kemarin kita jelaskan soal penataan ini, pastikan ada kontroversi itukan pasti ada." pungkasnya. (red)
Comments
Post a Comment