Skip to main content

Kirab Pemilu 2024 KPU Surabaya Sosialisasi Bersama Pemilih Pemula, Hingga Gelar Seni Budaya

Mediabidik.Com – KPU Kota Surabaya melakukan sosialiasi di segmen pemilih pemula, yakni di kalangan siswa SMAN 13 kecamatan Lakarsantri, Rabu (10/5) hari ini. Sosialisasi dilakukan dalam rangkaian Kirab Pemilu 2024, yang secara simbolik diserahterimakan dari KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke KPU Provisi Jawa Timur (Jatim).

Sosialisasi yang diikuti 50 siswa berlangsung semarak, sebagian besar peserta antusias dan tanya jawab seputar kepemiluan. Para siswa yang didampingi oleh PPK dan PPS, juga berjoget dengan Sura-Sulu yang merupakan Maskot Pemilu 2024, serta nyanyi lagu "Memilih Untuk Indonesia" yang merupakan Jingle Pemilu 2024.

Divisi Sososialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi menyatakan bahwa sosialiasi tatap muka di SMAN 13 Surabaya merupakan bagian dari rangkaian Kirab Pemilu 2024. Di mana, tujuannya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakan dan pendidikan pemilih dalam Pemilu akan datang.

"Sekaligus merupakan kolaborasi dengan semua pihak, guna menyukseskan Pemilu 2024. Itu penting, karena Pemilu bukan semata-mata tangggung jawab KPU, melainkan juga tanggung jawab semua pihak," ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menyampaikan, sosialisasi di kalangan siswa SMA yang mayoritas pemilih pemula itu sangat menarik. Sebab, siswa yang sebagian besar ingin tahu secara langsung mengenai hal yang berkaitan dengan Pemilu. Baik itu mulai kapan Pemilu dilaksanakan dan juga berkaitan dengan partai politik peserta Pemilu.

Tidak hanya mendapat sosialisasi dan ajakan datang ke TPS saja. Siswa SMAN 13 Surabaya juga mendapat pengetahuan seputar kepemiluan, dari brosur yang dibagi-bagikan oleh PPK dan PPS. Siswa juga mendapat souvenir, terutama yang bisa menjawab pertanyaan dari PPK yang merupakan narasumber.

"Antusias sekali, rasa ingin tahunya sangat tinggi dan banyak pertanyaan juga. Melihat semangat para siswa, kami optimis tingkat partisipasi masyarakat meningkat," terangnya.

Sementara itu, salah satu siswa SMAN 13 Surabaya, Maulidia mengatakan dirinya sangat senang karena sekaligus bisa belajar, mendapat pengetahuan kepemiluan. Dia juga jadi mengerti kapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan dan nantinya akan memilih siapa saja dalam Pemilu.

"Menjadi pengalaman yang menyenangkan, yang nantinya juga menjadi pengalaman pertama menggunakan hak pemilih. Saya siap datang ke TPS," ungkapnya.

Perlu diketahui, dalam Kirab Pemilu 2024, mobil kirab yang membawa bendera merah putih, bendera Pataka KPU dan bendera partai politik berjumlah 18 partai. Selama di kota Surabaya, mobil kirab akan keliling di sebanyak 5 zona atau 31 kecamatan. PPK yang akan melakukan sosialisai dengan berbagai segmen.

Di hari pertama di zona I sendiri, tidak hanya sosialisasi tatap muka di SMAN 13 Surabaya. Ada beberapa sosialisasi lain seperti bagi brosur di lampu merah, senam Pemilu 2025 sampai juga cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online. Ada juga menampikan kearifan seni dan budaya seperti sosialisasi dengan musik patrol,tari-tarian.

Untuk zona I sendiri meliputi Kecamatan Lakarsantri, Sambikerep, Tandes, Benowo, Pakal dan Asemrowo. (humas_kpusbya)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng