Skip to main content

Inspektorat : Ada 6 Orang ASN Terlibat Pungli Tahun Ini

Mediabidik.Com - Masih saja ada oknum ASN atau PNS dilingkungan pemkot Surabaya yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat punggutan liar (Pungli) dengan menjanjikan pekerjaan kepada masyarakat demi kepentingan pribadi. 

Rahmad Basari Kepala Inspektorat kota Surabaya mengatakan, kalau terkait dengan pungli (punggutan liar), kita lihat permasalahannya apakah itu pidana umum atau pidana korupsi itukan ranah hukum yang bisa menilai. Tapi kalau melibatkan ASN, ASN itu adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja apabila terbukti dan akan diberhentikan. 

"Kalau itu masuk dalam kategori korupsi ada pidana korupsi nya akan diberhentikan dengan tidak hormat, tetapi kalau itu masuk dalam kategori pidana umum, kita melihat pasal ancamannya berapa yang dikenakan kalau diatas 2 tahun akan diberhentikan dengan hormat, itu pasal ancamannya bukan putusannya. "terang Basari kepada media ini, Kamis (25/5/23). 

"Tetapi, kalau masuk dalam kategori tindak pidana korupsi diberhentikan dengan tidak hormat." tegas Basari. 

Perihal ASN dilingkungan pemkot Surabaya yang terlibat dalam pungli, Kepala Inspektorat kota Surabaya ini menjelaskan, jadi, ditahun 2023 ini, indikasi yang sedang berproses saat ini terkait ASN yang terlibat punggutan-punggutan seperti itu ada 6 orang. 4 orang masuk pelanggaran berat dan 2 sedang. 

"Saat ini sedang finalisasi, masuk pelanggaran berat, bisa diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat. Sudah cukup bukti dan tinggal tahapan proses administrasi yang harus dilalui. Sangsi berat." jelas Basari. 

Masih kata Basari, untuk tahun 2022 ada yang diberhentikan dengan hormat, itu kasus pungli, kemudian ada yang turun pangkat. "Jadi ditahun 2022 ada dua orang, satu diberhentikan dengan hormat dan satu turun jabatan (non job). "tegasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, kalau punggutan terkait pelayanan tidak ada, kalau menjanjikan soal pekerjaan nambah dua orang. Saat ditanya soal sangsi, dia menegaskan, kalau terbukti ya berat lah sangsinya. 

"Kalau soal bukti sudah cukup bukti, tapi sekarang masih dalam proses, ada yang kelurahan dan juga ada dari OPD, jadi tahun ini ada 6 orang ASN yang terlibat punggutan menjanjikan soal pekerjaan." pungkasnya. 

Perlu diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari perbuatan melanggar hukum seperti melakukan tindakan pungutan liar (Pungli). Terlebih, jika pungli tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan wali kota atau pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Sawunggaling, Jalan Jimerto Surabaya, Rabu (24/5/2023). (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63