Skip to main content

Ini Catatan Komisi B Untuk PDTS KBS Jelang Opening Surabaya Nights Zoo

Mediabidik.Com - Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) melakukan uji coba (trial) Surabaya Night Zoo jelang opening. Trial tersebut dilakukan pada Minggu (21/05/2023), dihadiri Wali Kota Surabaya beserta istri dan Komisi B DPRD Surabaya.

Anggota Komisi B Zuhrotul Mar'ah mengapresiasi keberadaan wahana baru, yang menjadi inovasi PDTS KBS tersebut. 

"KBS membuka peluang untuk menikmati wahana saat malam hari. Melihat aktifitas satwa malam. Diantaranya burung kakatua, kemudian lemur dan ikan," terangnya pada Senin (22/05/2023).

Namun menurut Zuhro, pihaknya memberikan sejumlah catatan. Antara lain pihak manajemen KBS harus memastikan jumlah pengunjung harus bisa tercover oleh pemandu. Kalau satu kelompok berjumlah 25 orang dinilai terlalu banyak. 

"Idealnya satu kelompok 10 sampai 11 orang, didampingi 2 pemandu. 1 didepan untuk mendeskripsikan satwa, sedangkan 1 lagi dibelakang untuk memastikan pengunjung tidak keluar dari kelompoknya. Kemudian mencari tempat sepi yang remang-remang untuk pacaran," jelasnya.

Selain itu menurut Zuhro keamanan pengunjung juga harus menjadi perhatian serius. 

"Terutama terhadap 'gangguan' apalagi ini malam hari. Selain ancaman kehilangan barang," imbuhnya.

Harga tiket juga perlu dikaji betul. Karena tiket yang dijual harganya tidak murah.

"Informasinya Rp 100 ribu atau Rp 150 ribu. Dengan harga tiket itu pengunjung dapat layanan dan fasilitas apa saja. Sehingga mereka merasa puas," ujar Zuhro.

Kondisi penerangan juga menjadi perhatiannya. Terutama di spot-spot foto. Seiring dengan design yang sengaja dibuat redup agar tidak mengganggu satwa.

"Namun sebaiknya lokasi spot foto pencahayaan disesuaikan agar hasil foto maksimal. Namun tetap tidak mengganggu satwa," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...