Skip to main content

Peduli Lingkungan, Relawan Fandi Utomo Bersih - Bersih Kali

Mediabidik.com - Relawan Fandi Utomo melakukan bersih-bersih bantaran Kali Brantas di Kampung Pulo Tegalsari Wonokromo, Rabu (11/3) sore. Puluhan orang yang mayoritas laki-laki ini memunguti sampah-sampah yang membanjiri pinggiran kali.

Aksi lingkungan ini bertujuan ingin menyampaikan pesan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih. Terutama di musim penghujan. Sebab, keberadaan sampah bisa berakibat bencana kepada manusia.

"Kalau musim hujan, sampah numpuk itu bisa sebabkan banjir, karena saluran tersumbat karena sampah," kata Muhammad Kholik di sela-sela bersih kali.

Warga Kampung Pulo Tegalsari Kelurahan Wonokromo Kecamatan Wonokromo ini mengaku, warga yang tergabung dalam relawan Fandi Utomo memiliki inisiaitif sendiri membersihkan stren kali Brantas sisi selatan. Sebab, banyak sampah plastik dan rumah tangga yang ngambang dan mencemari lingkungan. 

Memang, lanjutnya, setiap hari ada petugas dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang beroperasi membersihkan sampah. Hanya saja, mereka hanya membersihkan sampah yang berada di tengah. Sementara di pinggir kali tidak dibersihkan. Sehingga warga sekitar memiliki inisiatif untuk membantu pemerintah. 

Warga lainnya, Munaki menambahkan, mungut sampah, sangat bermanfaat terhadap kebersihan lingkungan. Terutama berdampak kepada kesehatan lingkungan dan warga.

"Kalau sampahnya dibuang ke tempatnya, ngak dibuang ke sungai yang merasakan manfaatnya masyarakat sendiri," ujarnya.

Relawan Fandi Utomo bergerak bersama mengambil bagian dalam tindakan kepedulian terhadap lingkungan. Sebab, Fandi Utomo selalu memberi contoh bagaimana seharusnya menjaga lingkungan dengan baik.

"Pak Fandi Utomo selalu memberi nasehat agar lingkungan dijaga. Beliau itu tokoh yang tidak saja peduli kepada masyarakat, tetapi juga lingkungan supaya tetap asri dan nyaman," ujarnya.

Munaki memastikan, Fandi Utomo sangat layak menjadi Wali kota Surabaya dalam Pilwali mendatang. Tokoh yang memiliki kepedulian yang tinggi kepada lingkungan menjadi solusi di tengah-tengah kondisi Surabaya yang kerap dilanda banjir.

"Kalau Surabaya ngak pengin banjir lagi, pak Fandi harus duduk menjadi wali kota," tandasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...