Skip to main content

PN Surabaya Hari Ini Gelar Sidang Online 74 Perkara Pidum

Mediabidik.com – Sebanyak 74 perkara pidana umum bakal digelar pada penerapan agenda sidang online yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (30/3/2020) hari ini.

Jumlah itu sudah dikonfirmasi pejabat dua institusi Adhiyaksa di Surabaya, Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya. Untuk Kejari Tanjung Perak, bakal membawa 36 berkas perkara kedepan persidangan. Sedangkan tim Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya lebih banyak yaitu 38 berkas perkara.

"Jumlah itu gabungan dari semua jumlah jenis perkara pidum yang siap untuk disidangkan, termasuk perkara narkoba. Insyaallah jaksa fungsional kita sudah siap untuk melaksanakan sidang online ini. Kita start mulai jam 09.00 WIB," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto, Minggu (29/3/2020).

Begitupun dengan Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar, pihaknya menegaskan kesiapan SDM instittusinya untuk mensukseskan penerapan sidang online ditengah wabah virus Covid-19 ini.

"Kita sudah siap, semoga lancar dalam pelaksanaannya. Sambil berjalan, nanti kita bakal kembali evaluasi bersama, antara Kejaksaan, Pengadilan dan pihak Rutan," beber Farriman.

Pada sidang online nanti, terdakwa tidak perlu datang ke pengadilan saat sidang, cukup di rumah tahanan, karena akan disedikan perangkat telekonferensi yang tersambung langsung dengan ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Terpisah, menurut humas PN Surabaya, Martin Ginting, sidang online ini digelar sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung melalui SEMA no 1 tahun 2020 serta surat Menkumham.

Dalam sidang online tersebut, terdakwa tetap berada di dalam rutan, namun hakim, jaksa dan pengacara tetap berada di ruang sidang. "Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pengadilan," ujar dia.

Dia menyebut, para tahanan adalah kelompok rentan tertular Covid-19 karena kondisi kehidupan di tahanan yang serba terbatas. "Apalagi, rutan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang rata-rata over kapasitas hingga 300 persen," ujar dia.

Pelaksanaan sidang online, kata dia, akan diamati dan bila ada yang kurang baik akan dievaluasi di kemudian hari.

Diketahui, dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang telah mewabah di Surabaya, PN Surabaya juga telah membatasi jumlah pengunjung dan menerapkan social distancing yakni memasang tanda silang berwarna pada kursi pengunjung baik diluar ruang sidang maupun didalam ruang sidang dengan jarak satu meter.

Selain itu, PN Surabaya juga menyiapkan tempat cuci tangan bagi semua pengunjung maupun pegawai. Semuanya diwajibkan memakai masker dan diukur suhu badannya dengan alat termometer infrared. (opan)


FOTO: Persiapan yang dilakukan oleh tim gabungan menjelang digelarnya sidang online di PN Surabaya pada Senin (30/3/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni